Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 |
|
Nomor | 79-K/PM I-04/AD/VI/2015 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | PENGANIAYAAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 4 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 04 PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Letkol Chk Surono |
Hakim Anggota | Mayor Chk Abdul Halim, Mayor Chk Kuswara |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Yonson, Lettu Ckm, NRP 21960282090474, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : ?Karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati?.Dan Kedua : ?Penganiayaan?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 4 (empat) bulan. menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa : a. Surat-surat : 1) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : R/218/VER/XI/2014 tanggal 14 Nopember 2014 dari Rumah Sakit Tingkat II Dr. AK Gani Palembang; 2) 1 (satu) lembar Surat Keterangan Kematian nomor : Skm/296/XI/2014 tanggal 15 Nopember 2014 A.n Sdr. Ridwan alias Wendi; 3) 2 (dua) lembar Visum Et Repertum Nomor : 1248/MY-Dir/XII/2014 tanggal 11 Desember 2014 A.n Sdr. Asmadi, dan 4) Photo/gambar 1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol FH 46 No. 17237, 1 (satu) buah magazine serta 9 (sembilan) butir amunisi Cal 9 mm.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b. Barang-barang : 1) 1 (satu) pucuk senjata api jenis pistol KNIL FN 46 Nomor : 17237; 2) 9 (sembilan) butir munisi senpi jenis pistol KNIL FN 46 Cal 9 mm, dan 3) 1 (satu) buah magazen pistol FN 46. Dikembalikan ke Kesatuan Kesdam II/Swj.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 15.000,- (lima belas ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Agustus 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 79-K/PM_I-04/AD/VI/2015.zip
- Download PDF
- 79-K/PM_I-04/AD/VI/2015.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 79-K/PM I-04/AD/VI/2015
Pertama : 86/Pid.B/2018/PN Gto
Banding : 86
Statistik173132