Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 18-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017 |
|
Nomor | 18-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | ASUSILA |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 18 Januari 2017 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | . Kolonel Chk Sugeng Sutrisno |
Hakim Anggota | Kolonel Chk Moch. Afandi, - Kolonel Sus Reki Irene Lumme |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA POKOK : PENJARA SELAMA 10 (SEPULUH) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER |
Catatan Amar | 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Ika Andri Riyanto, Praka NRP 31080126200387. 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 123-K/PM.III-12/AD/XI/2016 tanggal 18 Januari 2017, sekedar mengenai penjatuhan pidana pokok sebagai berikut :a. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Ika Andri Riyanto, Praka NRP 31080126200387 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :Kesatu : ?Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan?DanKedua : ?Turut serta melakukan zina?b. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan:Pidana Pokok : Penjara selama 10 (sepuluh) bulan.Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas Militer 3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer III-12 Surabaya Nomor 123-K/PM.III-12/AD/XI/2016 tanggal 18 Januari 2017, untuk selebihnya. 4. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).5. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti agar mengirimkan salinan putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer III-12 Surabaya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 28 Februari 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 18-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017.zip
- Download PDF
- 18-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 123-K/PM.III-12/AD/XI/2016
Banding : 18-K/PMT.III/BDG/AD/I/2017
Statistik8866