- Menolak provisi Penggugat;
- Menolak eksepsi Tergugat;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah sebidang tanah terletak di Desa Paku, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, dengan batas-batas:
- Menyatakan perbuatan Tergugat yang menguasai tanah sengketa merupakan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan hukum bahwa segala surat-surat yang dimiliki Tergugat atas tanah yang menjadi sengketa saat ini adalah tidak mengikat dan tidak berkekuatan hukum;
- Menghukum Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak dari padanya mengosongkan tanah objek sengketa dan menyerahkan kepada Penggugat tanpa syarat dan beban apapun;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp6.941.000,00 (enam juta sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya.
Putusan PN UNAAHA Nomor 9/Pdt.G/2017/PN Unh |
|
Nomor | 9/Pdt.G/2017/PN Unh |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 4 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PN UNAAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Hasanuddin M |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Anjar Kumboro, Mhbr Hakim Anggota Dirgha Zaki Azizul |
Panitera | Panitera Pengganti: Fransiska Soko |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dalam Provisi : Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : Sebelah Utara berbatasan dengan : Tanah Tambi; Sebelah Timur berbatasan dengan : Sungai Konaweha; Sebelah Selatan berbatasan dengan : Tanah Anton Sine; Sebelah Barat berbatasan dengan : Tanah Sitti Hasni; |
Tanggal Musyawarah | 22 Maret 2018 |
Tanggal Dibacakan | 22 Maret 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 9/Pdt.G/2017/PN_Unh.zip
- Download PDF
- 9/Pdt.G/2017/PN_Unh.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 37/PDT/2018/PT KDI
Pertama : 9/Pdt.G/2017/PN Unh
Statistik10453