Putusan DILMILTI III SURABAYA Nomor 19-K/PMT.III/AD/VI/2013 |
|
Nomor | 19-K/PMT.III/AD/VI/2013 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Tidak mentaati perintah dinas |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 3 Juni 2013 |
Lembaga Peradilan | DILMILTI III SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTM |
Hakim Ketua | Bambang Angkoso Wahyono, Mh Kolonel Laut Kh Nrp P |
Hakim Anggota | Hariyadi Eko Purnomo, Kolonel Chk Nrp, Deddy Suryanto, Mh Kolonel Chk Nrp |
Panitera | Muhammad Saleh, Kapten Chk Nrp |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu SUGIYARTO, pangkat LETKOL CBA NRP 547306, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : ???Tidak mentaati perintah Dinas???, sebagaimana diatur dalam Pasal 103 ayat (1) KUHPM./ 2. Memidana . . .2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : Pidana : Pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana atau melakukan pelanggaran disiplin prajurit sebagaimana tercantum dalam pasal 5 Undang-undang Nomor : 26 tahun 1997 tentang Hukuman Disiplin Prajurit TNI sebelum masa percobaan tersebut di atas habis.3. Menetapkan barang bukti berupa surat-surat :a. 2 (dua) lembar foto kopi Sprint Dirbekangad Nomor : Sprin/16/Was/VII/2010, tanggal 14 Juli 2010, tentang perintah sebagai Tim Komisi Pemeriksaan dan Pengawas Teknik Harbaik KM ADRI XXXIX. b. 1 (satu) lembar foto kopi Sprint Dirbekangad Nomor : Sprin/16a/Was/VII/2010, tanggal 14 Juli 2010, tentang perubahan personel anggota Tim Wasnik KM ADRI XXXIX, yang semula Kapten Cba Bambang HS diubah menjadi Mayor Cba Joni Barnabas. c. 1 (satu) Bendel foto kopi Buku Petunjuk Pelaksanaan Wasnik Nomor : Juklak/01/VIII/1995, tanggal 28 Agustus 1995. d. 1 (satu) bendel foto kopi Buku Kontrak Docking/Perbaikan KM ADRI XXXIX Nomor : 23 / DN / ALANGAIR / DITBEKANGAD / 2010, tanggal 19 Juli 2010 antara TNI AD cq Dirbekangad dengan PT. Drajat Jaya Purwonegoro. e. 1 (satu) bendel foto kopi Buku Laporan Hasil Docking KM ADRI XXXIX bulan Desember 2010. f. 1 (satu) lembar foto kopi Naskah Serah Terima Nomor : NST/01/X/2010 tanggal 22 Oktober 2010 KM ADRI XXXIX dari PT. Drajat Jaya Purwonegoro kepada Bekangdam VII/Wrb. g. 1 (satu) lembar foto kopi Berita Acara Pengawasan Tehnik Nomor BA/01/X/2010 tanggal 21 Oktober 2010. h. 1 (satu) lembar foto kopi Surat Serah Terima Nomor : SST/169/X/2010, tanggal 29 Oktober 2010, KM ADRI XXXIX dari Kepala Fasharkan Makassar kepada PT. Drajat Jaya Purwonegoro. i. 1 (satu) lembar foto kopi Naskah Serah Terima KM ADRI XXXIX Nomor : NST/361/IX/2010, tanggal 23 September 2010 dari Kabekangdam VII/Wrb kepada PT. Drajat Jaya Purwonegoro untuk dilakukan pemeliharaan dan perbaikan sesuai kontrak.j. 5 (lima) lembar foto kopi Laporan Mingguan, Minggu ke-1 sampai dengan Minggu ke-5 oleh Tim Pengawas Tehnik Harbaik KM ADRI XXXIX. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 9 Oktober 2013 |
Tanggal Dibacakan | 9 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19-K/PMT.III/AD/VI/2013.zip
- Download PDF
- 19-K/PMT.III/AD/VI/2013.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 19-K/PMT.III/AD/VI/2013
Statistik9756