Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 190/Pdt.G/2012/PN. Jkt .Sel |
|
Nomor | 190/Pdt.G/2012/PN. Jkt .Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | perdata |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 28 Maret 2012 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Razzad |
Hakim Anggota | Pranoto, H Aksir |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :A. DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi TERGUGAT seluruhnya ;B. DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk sebagian ;2. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum ;3. Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Penghasilan Pasal 23 Tahun 1998 No. 00159/203/98/021/00 tanggal 31 Oktober 2000 sebesar Rp. 151.412.917.241,- (Seratus lima puluh satu milyar empat ratus dua belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu dua ratus empat puluh satu rupiah) jo. Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP.40/WPJ.05/BD.03/2002 tanggal 10 Januari 2002 jo. Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP.616/PJ.44/2003 tanggal 12 Juni 2003 jo. Keputusan Direktur Pajak No. KEP.1316/PJ.44/2nggal 3 September 2004 tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menyatakan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Penghasilan Badan tahun 1999 No. 00084/206/99/021/01 tanggal 27 September 2001 sebesar Rp. 364.496.744.471,-(Tiga ratus enam puluh empat milyar empat ratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus empat puluh empat ribu empat ratus tujuh puluh satu rupiah) jo. Keputusan Direktur Jenderal Pajak No. KEP.61/WPJ.14/BD.0303/2002 tanggal 29 Nopember 2002 jo. Keputusan Direktur Pajak No. KEP-907/PJ.44/2006 tanggal 25 April 2006 tidak mempunyai kekuatan hukum ;5. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk memberikan salinan Laporan Pemeriksaan Pajak No. Laporan : LAP-248/PJ.701/2005 tanggal 9 Nopember 2005 tersebut kepada PENGGUGAT ;6. Menyatakan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Nomor : SIT-000009/WPJ.19/KP.0206/2004 tanggal 23 April 2004 jo. Berita Acara Pelaksanaan Sita Nomor : BA-000049/WPJ.19/KP.0206/2004 tanggal 7 Juni 2004 jo. Lampiran Berita Acara Pelaksanaan Sita Nomor : 000049/WPJ.19/KP.0206/2004 tanggal 7 Juni 2004 adalah tidak sah dan tidak berharga ;7. Memerintahkan TERGUGAT untuk mengangkat sita jaminan atas tanah berikut bangunan Sertifikat HGB No. 13 dan Surat Ukur No. 4311/94 seluas 188.785 M2 serta mesin-mesin produksi dan pendukungnya milik PENGGUGAT sesuai dengan Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan Nomor : SIT-000009/WPJ.19/KP.0206/2004 tanggal 23 April 2004 jo. Berita Acara Pelaksanaan Sita Nomor : BA-000049/WPJ.19/KP.0206/2004 tanggal 7 Juni 2004 jo. Lampiran Berita Acara Pelaksanaan Sita Nomor : 000049/WPJ.19/KP.0206/2004 tanggal 7 Juni 2004 ;8. Menolak gugatan PENGGUGAT untuk selain dan selebihnya ;9. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000,- (empat ratus enam belas ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 190/Pdt.G/2012/PN._Jkt_.Sel.zip
- Download PDF
- 190/Pdt.G/2012/PN._Jkt_.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1053 K/Pdt/2014
Pertama : 190/Pdt.G/2012/PN Jkt. Sel.
Statistik105112