Putusan PN PADANG Nomor 94/Pdt.G/2011/PN PDG |
|
Nomor | 94/Pdt.G/2011/PN PDG |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2012 |
Tanggal Register | 8 September 2011 |
Lembaga Peradilan | PN PADANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Asmar. |
Hakim Anggota | Fahmiron, Jamaluddin.sh |
Panitera | Zelfi Rahmadiani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | DALAM EKSEPSI.; - Menolak Eksepsi Para Tergugat A Dan Tergugat BI dan B7 untuk seluruhnya .; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian .; 2. Menyatakan tanah sengketa adalah milik kaum Penggugat dengan Tergugat E .; 3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat B menguasai sebahagian tanah sengketa danmenebang semua tanaman yang ada diatas tanah kering selanjutnya mendirikan kedaisemi permanen dan satu pondasi adalah merupakan perbuatan melawan hukum .; 4. Menyatakan perbuatan Tergugat A dan Tergugat C melakukan tebus menebus sawahtanah sengketa yang Penggugat gadaikan kepada Tergugat C sebagaimana tertuangdalam 2 (dua) surat penebusan masing-masing tertanggal 1 Desember 2002 adalahmerupakan perbuatan melawan hukum .; 5. Menyatakan perbuatan Tergugat A dan Tergugat C membuat perjanjian sewa penyewa penggarapan sawah tanah sengketa sebagaimana tertuang dalam 3 buah surat perjanjian penggarapan tanah sengketa masing-masing tertuang 5 Desember 2002 adalahmerupakan perbuatan melawan hukum.; 6. Menyatakan perbuatan Tergugat D yang telah membuat surat pernyataan pengembaliantanah sengketa kepada Tergugat A sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataantanggal 15 Januari 2004 adalah perbuatan melawan hukum .; 7. Menyatakan batal demi Hukum : 1). 2 (dua) surat penebusan masing-masing tertanggal 1Desember 2002 , 2). 3 (tiga) buah surat perjanjian penggarapan tanah sengketa masing-masing tertanggal 5 Desember 2002 , 3). Surat pengembalian tanah sengketa dariTergugat D kepada Tergugat A tanggal 15 Januari 2004 .; 8. Menghukum Para Tergugat C untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah sawahpagang gadai kepada Penggugat dengan menerima penebusan dari Penggugat.; 9. Menyatakan tidak sah dan cacat hukum sertifikat tanah sengketa yaitu Hak MilikNo.3046, Surat Ukur tanggal 16 November 2009 No.01744/2009, luas 34.301 M2tercatat atas nama H.Yulman,SH.MH, Zaharman,SH dan Guspadri,SH . 10. Menghukum Para Tergugat untuk mengosongkan tanah sengketa dari segala haknya danhak orang lain yang diperdapat daripadanya dan membongkar bangunan dan setelahkosong diserahkan kepada Penggugat, jika engkar dieksekusi dengan bantuan aparatkeamanan.; 11. Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 4.666.000,-(Empat Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) ; 12. Menolak gugatan penggugat untuk selebihnya.; |
Tanggal Musyawarah | 19 Juli 2012 |
Tanggal Dibacakan | 1 Agustus 2012 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1523 K/Pdt/2014
Pertama : 94/Pdt.G/2011/PN.PDG
Statistik13117