Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 1058/Pid.B/2019/PN Rap |
|
Nomor | 1058/Pid.B/2019/PN Rap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | Pencurian |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN RANTAU PRAPAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua T. Almadyan |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Rinaldi, Br Hakim Anggota Marjuanda Sinambela |
Panitera | Panitera Pengganti: Pieter Layasta Barus |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1. Menyatakan Terdakwa I Syahminal Nasution Alias Minal dan Terdakwa II Busro Sakban Rambe Alias Sakban tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Pencurian dalam keadaan memberatkan? sebagaimana dalam dakwaan Tunggal; 2. Menjatuhkan Pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) Bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan Para Terdakwa tetap di tahan; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) goni plastik berisikan sarang burung walet sebanyak 20 (dua puluh) buah; Dikembalikan kepada Johan Ardiansyah; 1 (satu) unit becak bermotor merek Honda Supra tanpa plat nomor Polisi warna hitam; Dikembalikan kepada Terdakwa Khoirul Nasution; 1 (satu) unit Handphone merek Evercros warna hitam; 1 (satu) unit Handphone merek Nokia Senter; Stik pipa sambung dengan panjang 10 (sepuluh) meter yang diujungnya ada Skrap dan jaring; Tali Nilon warna biru dan putih dengan panjang kurang lebih 15 (lima belas) meter yang ujungnya ada kaitan besi; 1 (satu) botol plastik lengkap dengan alat semprot; 1 (satu) buah tas Ransel; Dimusnahkan; Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 ( lima ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 12 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 1058/Pid.B/2019/PN_Rap.zip
- Download PDF
- 1058/Pid.B/2019/PN_Rap.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 1058/Pid.B/2019/PN Rap
Statistik507