Putusan PT BANDUNG Nomor 25/Pdt/2015/PT.BDG |
|
Nomor | 25/Pdt/2015/PT.BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | TANAH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Januari 2015 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | John Piter |
Hakim Anggota | Jamer Pasaribu, Hi. A. Sanwari H.a. |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | - Menerima permohonan Banding dari Pembanding I semula Tergugat III, Pembanding II semula Tergugat IV, Pembanding III semula Tergugat V dan Pembanding IV semula Turut Tergugat III;- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Bandung tanggal 22 Oktober 2014 Nomor 24/PDT.G/2014/PN.Bdg. yang dimohonkan banding tersebut;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat III, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III.Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;- Menetapkan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Klas I A Bandung pada tanggal 17 Oktober 2014 berdasarkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung Nomor 24/PDT/G/2014/PN.BDG. terhadap :----------------------------------------------? Sebidang tanah Hak Guna Bangunan Nomor 133/Kelurahan Dago, tertanggal 7 Oktober 2011, seluas 9.990 M2 atas nama pemegang hak PT. Dago Bandung Raya (Tergugat IV);? Sebiang tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 5753/Kelurahan Dago, seluas 30 M2, tercatat atas nama Pemegang hak Nona Raisya Saraswati Roeslan (Tergugat V);Sebagaimana disebutkan dalam Berita Acara Sita Jaminan Nomor 24/PDT.G/2014/PN.BDG., tanggal 17 Oktober 2014, dinyatakan tidak sah dan tidak berharga karena itu memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Klas I A Khusus Bandung untuk mengangkat Penyitaan tersebut.- Menghukum Terbanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 23 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pdt/2015/PT.BDG.zip
- Download PDF
- 25/Pdt/2015/PT.BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 668 PK/Pdt/2017
Kasasi : 1372 K/Pdt/2015
Banding : 25/Pdt/2015/PT.BDG
Statistik308141