Putusan PN SELONG Nomor -39/Pdt.G/2020/PN.Sel |
|
Nomor | -39/Pdt.G/2020/PN.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 24 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Irfir Rochman |
Hakim Anggota | Yeni Eko Purwaningsih, Timur Agung Nugroho |
Panitera | - Harun |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - KABUL |
Catatan Amar | -DALAM EKSEPSI;-Menolak Eksepsi Tergugat I, Tergugat II, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat X dan Tergugat IX;-DALAM POKOK PERKARA;-Mengabulkan Gugatan para Penggugat untuk sebagian;-Menyatakan tanah obyek sengketa berupa tanah sawah luas sekitar 18 (delapan belas) are dengan pipil nomor 1238, persil nomor 35 kelas II terletak di Orong Gunung Siu Subak Kesambik Mate Desa Montong Baan Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, dengan batas-batas:- Utara : parit;- Selatan : jalan raya propinsi, parit, rumah ISHAK, rumah HAERIL ANWAR dan rumah MUH. HUSNAN;- Barat : rumah Hj. NURHASANAH, rumah pekarangan/gerbang rumah L. MUHAMMAD SUPRIANDI, SH., rumah MUH. IRWAN, rumah dan pekarangan HAIRIL ANWAR, parit, tanah Hj. NURHASANAH;- Timur : rumah ISHAK, tanah wakaf Masjid Baitul Amal Terara;Adalah milik para Penggugat;-Menyatakan para Tergugat yang telah menjual, mengalihkan kepemilikan dan menguasai tanah obyek sengketa adalah merupakan perbuatan melanggar hukum;-Menghukum para Tergugat atau siapapun untuk mengembalikan dan menyerahkan tanah obyek sengketa kepada para Penggugat secara sukarela atau dengan bantuan pihak berwajib (Polisi);-Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 3.966.000,- (tiga juta sembilan ratus enam puluh enam ribu rupiah);-Menolak Gugatan para Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 14 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -39/Pdt.G/2020/PN.Sel.zip
- Download PDF
- -39/Pdt.G/2020/PN.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 256 K/Pdt/2022
Pertama : 39/Pdt.G/2020/PN.Sel
Statistik9539