Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1083/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel |
|
Nomor | 1083/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | PIDANA |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 16 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Tirta |
Hakim Anggota | Handri Anik Effendi, Yanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa ANNASTASIA KUSRIYANI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan? sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 ( empat ) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:1).Bukti pengiriman uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani atas nama RML Tasic ke rekening atas nama PT.Cahaya Purna Abadi;2).Bukti Pengiriman uang sebesar Rp.150.000.000,-(seratus lima puluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani atas nama RML Tasic ke rekening atas nama PT.Cahaya Purna Abadi;3).Bukti pengiriman uang sebesar Rp.10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani kepada ANNASTASIA KUSRIYANI;4).Bukti pengiriman uang sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani kepada ANNASTASIA KUSRIYANI;5).Bukti pengiriman uang sebesar Rp.55.000.000,-(lima puluh lima juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani kepada PT.Cahaya Purna Abadi;6).Bukti pengiriman uang sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani kepada PT.Cahaya Purna Abadi;7).Bukti penerimaan uang sebesar Rp.50.000.000,-(lima puluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani kepada ANNASTASIA KUSRIYANI ;8).Bukti pembayaran uang muka pembelian rumah sebesar Rp.20.000.000,-(dua puluh juta rupiah) yang dilakukan Lilis Suryani kepada Agus Muljadi;9).Bukti pembayaran pembelian rumah dari Bank Mandiri sebesar Rp.400.000.000,-(empat ratus juta rupiah) kepada Agus Muljadi;10).Bukti pembayaran pembelian rumah dari Lilis Suryani sebesar Rp.75.000.000,-(tujuh puluh lima juta rupiah) kepada Ewy Risalay ;11).Surat Pernyataan yang dibuat dan ditandatangani oleh ANNASTASIA KUSRIYANI tentang kesanggupan menyelesaikan pembayaran rumah di Bali;12).Surat Pernyataan ANNASTASIA KUSRIYANI berisi bahwa ANNASTASIA KUSRIYANI telah menerima uang sejumlah Rp.455.000.000,- (empat ratus lima puluh lima juta rupiah) untuk proses pelunasan rumah Bali;Dikembalikan kepada Saksi korban Lilis Suryani;13).1(satu) bendel mutasi rekening BCA nomor 7390563919 atas nama ANNASTASIA KUSRIYANI periode bulan Juni s/d Januari 2013;14)1(satu) bendel mutasi rekening Bank Mandiri nomor 1680072727272 dari bulan Juni 2012 s/d Januari 2013 atas nama PT.Cahaya Purna Abadi dengan penanggungjawab ANNASTASIA KUSRIYANI tetap terlampir dalam berkas perkara;4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1083/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel.zip
- Download PDF
- 1083/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1345 K / Pid / 2015
Banding : 78/PID/2015/PT.DKI
Pertama : 1083/Pid.B/2014/PN.Jkt.Sel
Statistik7524