Putusan PA PANGKALAN BUN Nomor 505/Pdt.G/2019/PA.PBun |
|
Nomor | 505/Pdt.G/2019/PA.PBun |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | Harta Bersama |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 5 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PA PANGKALAN BUN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Sanusi |
Hakim Anggota | I.br Hakim Anggota Ahmad Zuhri, Hakim Anggota Khairil Hidayat Agani, M.sy. |
Panitera | Panitera Pengganti: Ismail Pahmi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian; 3. Menyatakan Sita marital (marital beslag) tidak dapat dilaksanakan; 4. Menyatakan harta kekayaan yang diperoleh selama perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagai harta bersama adalah: 4.1. Sebuah rumah tinggal bersama dan Rumah Makan (Jawa Timur) berukuran 8 M X 20 M, terletak di Jalan Domba/Abdullah Mahmud RT 04, No. 01. Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sertifikat Hak Milik. Nomor : 889 Kelurahan Mendawai Atas nama : MUCHSIN HARIYANTO. Luas tanah : 270 M2 (8,8/10,2 M X 27,45/29,5 M), dengan batas-batas : Sebelah Utara : Selamat Sukiat Sebelah Selatan : Johansyah dan Ex Kantor P dan K Sebelah Timur : Jalan Domba/Abdullah Mahmud Sebelah Barat : Johanes Edward. 4.2. Sebuah rumah/warung makan berukuran 10M X 20M, terletak di Jalan Tarmili No. 22 RT 02, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sertifikat Hak Milik Nomor : 3172 Kelurahan Sidorejo. Atas nama : Ny. KATIYEM. Luas tanah : 415 M2 (12,6/10,5 M X 37/35 M), dengan batas-batas : Sebelah Utara : Kompleks Polres Sebelah Selatan : Toni Phaing Sebelah Timur : Tomin Sebelah Barat : Jalan Termili. 4.3. Sebuah Rumah/Rumah Makan (Jawa Timur II) berukuran 18 M X 20 M, terletak di Jalan HM Rafi??????i. RT 21, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat. Sertifikat Hak Milik Nomor : 2216 Kelurahan Madurejo. Atas nama : MUCHSIN HARIYANTO. Luas tanah : 270 M2 (20/24,5 M X 30 M), dengan batas-batas : Sebelah Utara : Marsat Sebelah Selatan : Jalan HM Rafi??????i. Sebelah Timur : Kantor KSDA Sebelah Barat : Gang. Berikut segala perabotan rumah tangga dan rumah makan yang ada padanya. (ini yang sesuai bukti surat dari BRI) 5. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian harta bersama tersebut kepada Penggugat dan apabila dikemudian hari harta bersama tersebut tidak dapat dibagi dalam bentuk natura, maka akan dijual lelang yang hasilnya akan dibagi kepada Penggugat dan Tergugat sesuai hak masing-masing ; 6. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.711.000.00; 7. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 19 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 19 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 505/Pdt.G/2019/PA.PBun
Statistik852