Putusan PN DENPASAR Nomor 867/Pdt.G/2015/PN.Dps |
|
Nomor | 867/Pdt.G/2015/PN.Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 23 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Achmad Peten Sili |
Hakim Anggota | M. Djaelani, I Gusti Ngurah Partha Bhargawa |
Panitera | I Nyoman Mastra |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II untuk Seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat untuk Seluruhnya ;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dalam Konpensi untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi telah melakukan perbuatan Wanprestasi (ingkar janji/cidera janji) ;3. Menghukum Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi untuk membayar ganti kerugian kepada Penggugat dalam Rekonpensi/Tergugat I dalam Konpensi sebesar Rp. 1. 403.000.000,- (Satu miliar empat ratus tiga juta rupiah) secara Seketika dan Sekaligus;4. Memerintahkan kepada Tergugat dalam Rekonpensi/Penggugat dalam Konpensi agar segera melakukan pengosongan dan mengembalikan obyek sewa berupa 2 (dua) unit bangunan Rumah dan Toko (RUKO) 2 (dua) lantai, yang terletak di Blok 1AB dan Blok 2AB Komplek Pertokoan Love Anchors Boutique Complex, jalan Pantai Batu Bolong Nomor 56C kepada penggugat dalam Rekonpensi/tergugat I dalam Konpensi dalam keadaan baik ;5. Menolak gugatan selain dan selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini ditaksir sebesar Rp.1.266.000,- ( Satu juta dua ratus enam puluh enam ribu ribu rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 23 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 29 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 867/Pdt.G/2015/PN.Dps.zip
- Download PDF
- 867/Pdt.G/2015/PN.Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 65/PDT/2017/PT. DPS
Pertama : 867/Pdt.G /2015/PN.Dps
Statistik12563