Putusan PTA SURABAYA Nomor 111/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
|
Nomor | 111/Pdt.G/2020/PTA.Sby |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Gugat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 3 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PTA SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H.abd.munir S. |
Hakim Anggota | - H. M. Nahiruddin, H. Arfan Muhammad |
Panitera | Hj. Sufaâah, S.ag. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI- Menerima permohonan banding Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 4825/Pdt.G/ 2019/PA.Sby tanggal 13 Januari 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 17 Jumadilawal 1441 Hijriyah dengan perbaikan amar secara lengkap berbunyi sebagai berikut :Dalam Konpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (M. Israrully Budiman bin M. Yusuf Achmadi) terhadap Penggugat (Maria Ratnawati binti Soetedjo);3. Menetapkan ketiga orang anak Penggugat dan Tergugat masing-masing yang bernama:a. Aliya Anindya Mahira binti M.Israrully Budiman umur 13 tahun;b. Aryasatya Kenzie Khalfani bin M.Israrully Budiman (umur 9 tahun);c. Adelio Dzaki Murtaza bin M.Israrully Budiman (umur 8 tahun); dibawah hadlonah Penggugat (Maria Ratnawati binti Soetedjo) dengan ketentuan tetap memberi akses kepada Pembanding/Tergugat untuk mencurahkan kasih sayangnya terhadap ketiga anak tersebut; 4. Menghukum Tergugat agar membayar kepada Penggugat nafkah ketiga anak tersebut sebagaimana diktum poin 3 minimal sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah) perbulan sampai anak-anak tersebut dewasa; Dalam Rekonpensi - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Konpensi dan Rekonpensi - Membebankan Penggugat dalam Konpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.816.000,00 (delapan ratus enam belas ribu rupiah); - Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 31 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 31 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 111/Pdt.G/2020/PTA.Sby.zip
- Download PDF
- 111/Pdt.G/2020/PTA.Sby.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 4825/Pdt.G/2019/PA.Sby
Banding : 111/Pdt.G/2020/PTA.Sby
Statistik4745