Putusan PN SURABAYA Nomor 198/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby. |
|
Nomor | 198/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Wayan Sosiawan |
Hakim Anggota | Mochamad Mahin, Agus Yunianto |
Panitera | Aris Andriana |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITAHAN |
Catatan Amar | -------------------------------------------- MENGADILI : 1. Menyatakan Terdakwa YUYUK ADMINUDA ARYANI, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer; 2. Membebaskan Terdakwa, dari dakwaan primer tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa YUYUK ADMINUDA ARYANI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama sebagaimana dalam dakwaan subsider; 4. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YUYUK ADMINUDA ARYANI, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun serta denda sejumlah Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan; 5. Menghukum Terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp. 92.884.000,- (sembilan puluh dua Juta delapan ratus delapan puluh empat ribu rupiah), paling lama dalam waktu satu bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun; 6. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 8. Menetapkan barang bukti berupa : 1) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah tertanggal 16 Juni 2016; 2) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah tertanggal 16 Juni 2016; 3) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP PKK Desa I Desa Jipurapah tertanggal 16 Juni 2016; 4) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah tertanggal 16 Juni 2016; 5) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah tertanggal 30 Maret 2016; 6) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah tertanggal 30 Maret 2016; 7) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP PKK Dusun Brangkal Desa Jipurapah tertanggal 16 Juni 2016; 8) 1 (satu) bendel Proposal Usulan Kegiatan Perguliran Simpan Pinjam Perempuan Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah tertanggal 30 Maret 2016; 9) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah tertanggal 19 Juli 2016; 10) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah tertanggal 19 Juli 2016; 11) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP PKK Desa I Desa Jipurapah tertanggal 19 Juli 2016; 12) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah tertanggal 19 Juli 2016; 13) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP PKK Dusun Brangkal Desa Jipurapah tertanggal 19 Juli 2016; 14) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah tertanggal 05 Mei 2016; 15) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah tertanggal 05 Mei 2016; 16) 1 (satu) bendel Berita Acara Verifikasi Perguliran Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah tertanggal 05 Mei 2016; 17) 1 (satu) buh Buku Kas Harian SPP UPK Plandaan Tahun 2016; 18) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 19) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 20) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah tertanggal 18 Mei 2016; 21) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP PKK Desa I Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 22) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 23) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP PKK Dusun Brangkal Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 24) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah tertanggal 18 Mei 2016; 25) 1 (satu) lembar Kwitansi Perguliran Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah tertanggal 18 Mei 2016; 26) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah; 27) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah; 28) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah; 29) 1 (satu) lembar Kartu Kredit guliran Kelompok SPP PKK Desa I Desa Jipurapah; 30) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah; 31) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP PKK Dusun Brangkal Desa Jipurapah; 32) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah; 33) 1 (satu) lembar Kartu Kredit Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah; 34) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah Nomor : 0731/SPK.SPP/VIII/2016 tertanggal 22 Agustus 2016; 35) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah Nomor : 0732/SPK.SPP/VIII/2016 tertanggal 22 Agustus 2016; 36) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah Nomor : 0680/SPK.SPP/VIII/2016 tertanggal 18 Mei 2016; 37) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP PKK Brangkal Desa Jipurapah Nomor : 0730/SPK.SPP/VIII/2016 tertanggal 22 Agustus 2016; 38) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP PKK Desa I Ds.Jipurapah No.: 0728/SPK.SPP/VIII/2016 tegl. 22 Agustus 2016; 39) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah Nomor : 0729/SPK.SPP/VIII/2016 tgl. 22 Agustus 2016; 40) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah Nomor : 0679/SPK.SPP/VIII/2016 tertanggal 18 Mei 2016; 41) 1 (satu) bendel Surat Perjanjian Kredit Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah Nomor : 0678/SPK.SPP/VIII/2016 tertanggal 18 Mei 2016; 42) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 43) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 44) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah tertanggal 18 Mei 2016; 45) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP PKK Brangkal Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 46) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP PKK Desa I Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 47) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah tertanggal 22 Agustus 2016; 48) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah tertanggal 18 Mei 2016; 49) 1 (satu) bendel Berita Acara Musyawarah Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah tertanggal 18 Mei 2016; Dikembalikan kepada UPK; 50) 1 (satu) lembar surat pernyataan Ketua Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah an. Riana tertanggal 31 Maret 2017; 51) 1 (satu) lembar surat pernyataan Ketua Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah.An. Shois Yuana tertanggal 29 Mei 2017; 52) 1 (satu) lembar surat pernyataan Ketua Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah an. Uliyah tertanggal 29 Mei 2017; 53) 1 (satu) lembar surat pernyataan Ketua Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah an. Anik tertanggal 31 Maret 2017; 54) 1 (satu) lembar surat pernyataan Anggota Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah An. Shois Yuana tertanggal 31 Maret 2017; 55) 1 (satu) lembar surat pernyataan Anggota Kelompok SPP PKK Brangkal Desa Jipurapah an. Yuli Astanti tertanggal 28 Mei 2017; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 56) 10 (sepuluh) lembar bukti setoran Kelompok SPP Wisma Damai I Desa Jipurapah; 57) 7 (tujuh) lembar bukti setoran Kelompok SPP Lestari Desa Jipurapah; 58) 5 (lima) lembar bukti setoran Kelompok SPP Kusuma Desa Jipurapah; 59) 11 (sebelas) lembar lembar bukti setoran Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jipurapah; 60) 10 (sepuluh) lembar bukti setoran Kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jipurapah; 61) 10 (sepuluh) lembar bukti setoran Kelompok SPP PKK Desa I Desa Jipurapah; 62) 6 (enam) lembar bukti setoran Kelompok SPP Wijaya Desa Jipurapah; 63) 11 (sebelas) lembar bukti setoran Kelompok SPP PKK Brangkal Desa Jipurapah; Dikembalikan kepada UPK; 64) 6 ( enam ) lembar Surat Pernyataan dari anggota kelompok SPP PKK Desa I Desa Jiporapah; 65) 11 ( sebelas ) lembar Surat Pernyataan dari anggota kelompok SPP Dsn. Brangkal Desa Jiporapah; 66) 6 (enam ) lembar Surat Pernyataan dari anggota kelompok SPP Wijaya Desa Jiporapah; 67) 5 (lima) lembar Surat Pernyataan dari anggota kelompok SPP Kusuma Desa Jiporapah; 68) 25 (dua puluh lima) Lembar Surat Pernyataan dari anggota Kelompok SPP PKK Desa II Desa Jiporapah; 69) 5 (lima) lembar Surat Pernyataan dari anggota kelompok SPP Lestari Desa Jiporapah; 70) 14 (empat belas) Lembar Surat Pernyataan dari anggota Kelompok Wisma Damai I Desa Jiporapah; 71) 12 (dua belas) lembar Surat Pernyataan dari anggota kelompok SPP Wisma Damai II Desa Jiporapah; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 72) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Prosedur operasional UPK Srikandi Kec. Plandaan PNPM Mandiri Pedesaan; 73) 1 (satu) buku Foto Copy Standart Operasional dan Prosedur UPK Kec. Plandaan Kab. Jombang TH 2016; 74) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Petunjuk Teknis Operasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan; 75) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IV Tentang Jenis dan Proses Pelaksanaan Bidang Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 76) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan IX Tentang Pendanaan dan Administrasi Kegiatan PNPM Mandiri Pedesaan; 77) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan X Tentang Pengelolaan Dana Bergulir; 78) 1 (satu) bundel Foto copy Legalisir Penjelasan XI Tentang Penataan Kelembagaan; 79) 1 (satu) bundel foto copy legalisir Surat Direktur Jendral Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor : 134/DPPMD/VII/2015 tanggal 13 Juli 2015 Perihal : Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM MPd; Digunakan dalam perkara atas nama terdakwa SATIMAH FATMIATI, S.Pd; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Desember 2017 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 9/PID.SUS/2018/PT SBY
Pertama : 198/Pid.Sus-TPK/2017/PN.Sby.
Statistik5913