Putusan PN BREBES Nomor 14/Pdt.G/2014/PN Bbs |
|
Nomor | 14/Pdt.G/2014/PN Bbs |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 8 Juli 2014 |
Lembaga Peradilan | PN BREBES |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Teguh Arifiano |
Hakim Anggota | Derit Werdiningsih, . - Meniek E. Latuputty |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak ekspesi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA:1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Para Penggugat mempunyai hutang kepada Tergugat dengan rincian untuk Penggugat Riswad sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan Penggugat Karsini sebesar Rp. 6.750.000,- (enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) serta hutang emas sebanyak 20 (dua puluh) gram;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar hutang-hutang tersebut diatas kepada Tergugat;4. Menyatakan tanah-tanah yang dijaminkan yakni :a. Satu blok tanah pekarangan sebagaimana dalam persil 147 kelas D.I luas + 313 m2 terletak di Desa Wlahar Kec. Larangan Kab.Brebes, dengan batas-batas yaitu :- sebelah utara : Kayah- sebelah timur : Warsinah- sebelah selatan : Jalan Desa- sebelah barat : Ny. CariAdalah sah milik Penggugat Karsini dan Tergugat/ Kusni yang harus dibagi dua; b. Satu blok tanah sawah sebagaimana dalam persil 147 kelas D.I luas + 2.380 m2 terletak di Desa Wlahar Kec. Larangan Kab. Brebes dengan batas-batas yaitu :- sebelah utara : Cahyanto- sebelah timur : Dasmad- sebelah selatan : Jalan Desa- sebelah barat : Kayan;Adalah sah milik Penggugat Riswad;c. Satu blok tanah tegalan sebagaimana dalam persil 147 kelas D.II luas + 1.173 m2 terletak di Desa Wlahar Kec. Larangan Kab. Brebes dengan batas-batas yaitu :- sebelah utara : Warmo- sebelah timur : Samdani- sebelah selatan : Marno- sebelah barat : KinahAdalah sah milik Penggugat Karsini;5. Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;6. Menyatakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Tergugat telah merugikan Para Penggugat;7. Menghukum Tergugat untuk mengembalikan tanah-tanah tersebut diatas kepada Para Penggugat kecuali untuk satu blok tanah pekarangan sebagaimana dalam persil 147 kelas D.I luas + 313 m2 terletak di Desa Wlahar Kec. Larangan Kab.Brebes yang harus dibagi dua antara Penggugat Karsini dengan Tergugat/ Kusni;8. Menolak gugatan Para Penggugat untuk selain dan selebihnya;9. Menghukum Tergugat membayar biaya perkara sebesar Rp 2.631.000,- (dua juta enam ratus tiga puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3457 K/Pdt/2015
Banding : 73/Pdt/2015/PT SMG
Pertama : 14/Pdt.G/ 2014/PN.Bbs
Statistik6510