Putusan PN ATAMBUA Nomor 132/Pid.B/2018/PN Atb |
|
Nomor | 132/Pid.B/2018/PN Atb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penipuan |
Kata Kunci | 132/Pid.B/2018/PN Atb |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN ATAMBUA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | - A. A. Gede Susila Putra |
Hakim Anggota | - Fausi, - R. M. Suprapto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Litad Merry Destiani, S.Th Alias Merry telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENIPUAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT?;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Litad Merry Destiani, S.Th Alias Merry dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani terdakwa, dikurangkan sepenuhnya dari masa pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa tersebut;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5. Menetpkan barang bukti berupa :- 1 (satu) bundel rekening koran Bank Mandiri atas nama Henry Ngilo periode bulan Oktober 2016 sampai dengan bulan Oktober 2017;- 4 (empat) lembar bukti setoran tunai Bank Mandiri dengan pengirim Henry Ngilo dengan penerima Litad Merry Destiani;- 3 (tiga) lembar bukti setoran tunai Bank Mandiri dengan pengirim Silvia Hendry dengan penerima Litad Merry Destiani;- 4 (empat) lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Silvia Hendry Maret 2017 sampai dengan Oktober 2017;- 1 (satu) lembar bukti setoran tunai Bank Mandiri dengan pengirim Diekzem L.B dengan penerima Litad Merry Destiani;- 1 (satu) lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Diekzem L.B periode Juli 2017;- Rekening koran atas nama Franky Alexander periode April 2017 sampai dengan Agustus 2017;- 8 (delapan) lembar kwitansi telah terima dari Hendry Ngilo/Santi Gunawan dengan yang menerima Litad Merry Destiani beserta tandatangan di atas materai;Kesemuanya dikembalikan kepada saksi korban sedangkan :- 4 (empat) lembar foto kwitansi beserta cap yang diduga palsu yang dibuat oleh Litad Merry Destiani, untuk dimusnahkan;6. Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 132/Pid.B/2018/PN_Atb.zip
- Download PDF
- 132/Pid.B/2018/PN_Atb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 132/Pid.B/2018/PN Atb
Statistik7851