- Menolak Provisi dari Para Penggugat;
- Menolak Eksepsi Tergugat I sampai dengan Tergugat VIII dan Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III untuk seluruhnya.
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan NINI TUMBUAN (Tergugat I) almarhumah EMMA MARIE TUMBUAN, TELLY M TUMBUAN, MAUDY WEENAS TUMBUAN (Penggugat 2), CAROLINE POEPONAGORO TUMBUAN, BETTY Y TUMBUAN {BETTY Y KARYONO} (Turut Tergugat III), DONOVAN DONNY TUMBUAN (Penggugat 1), BONNY TUMBUAN (Penggugat 3) dan CHERRY TUMBUAN (Penggugat 4) adalah ahli waris dari JACOB FRANS TUMBUAN (almarhum) dan WILHELMINA ORAH (almarhumah);
- Menyatakan menurut hukum bahwa tanah sertifikat nomor. 196 Desa Bigo atas nama pemegang hak NINI TUMBUAN surat ukur tanggal 15 Februari 1986 nomor. 522/1986 dengan luas 20.000 M2(Dua puluh ribu meter persegi) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Utara berbatasan dengan Jalan Raya Trans Sulawesi.
- Timur berbatasan dengan Jalan Desa/Lorong.
- Selatan berbatasan dengan Saluran air/Got.
- Barat berbatasan Sekolah Dasar negeri I Bigo, Keluarga ISKANDAR BUHANG, Keluarga YUSUF GURDAM TAGOLA.
- Menyatakan perbuatan Tergugat I yang menjual tanah sengketa kepada Tergugat II, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII dan Tergugat VIII adalah tidak sah dan tidak mengikat dikarenakan tanah tersebut adalah tanah milik JACOB FRANS TUMBUAN dan WILHELMINA ORAH yang belum dibagi kepada ahli waris-ahli warisnya;
- Menghukum Tergugat II , Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV, Tergugat V, Tergugat VI, Tergugat VII dan Tergugat VIII untuk menyerahkan secara bebas tanah objek sengketa yang terletak di Desa Bigo Kecamatan Kaidipang Kabupaten Bolaang Mangondow Utara berupa:
- Menghukum Para Tergugat untuk tunduk dan takluk terhadap putusan ini;
- Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;
Putusan PN KOTAMOBAGU Nomor 32/Pdt.G/2020/PN Ktg |
|
Nomor | 32/Pdt.G/2020/PN Ktg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Tanah |
Kata Kunci | Objek Sengketa Tanah |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 11 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN KOTAMOBAGU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andri Sufari |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Bernadus Papendang.shbr Hakim Anggota Anisa Putri Handayani |
Panitera | Panitera Pengganti: Endah Dewi Lestari Usman |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: Dalam Provisi: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: Adalah milik dari JACOB FRANS TUMBUAN (almarhum) dan WILHELMINA ORAH (almarhumah yang belum dibagi waris kepada ahli waris yaitu (1) NINI TUMBUAN (Tergugat I) (2) almarhumah EMMA MARIE TUMBUAN, (3) TELLY M TUMBUAN, (4) MAUDY WEENAS TUMBUAN (Penggugat II), (5) CAROLINE POEPONAGORO TUMBUAN, (6) BETTY Y TUMBUAN {BETTY Y KARYONO} (Turut Tergugat III), (7) DONOVAN DONNY TUMBUAN (Penggugat 1), (8) BONNY TUMBUAN (Penggugat III) dan (9) CHERRY TUMBUAN (Penggugat IV); - Tanah sertifikat No. 00491 Desa Bigo dan surat ukur No. 00040/Bigo/2018 Tanggal 28 juni 2018 luas 750 M2; - Tanah sertifikat No. 00493 Desa Bigo TANGGAL 15 Nopember 2018 dan surat ukur No. 00043/Bigo/2018 tanggal 9 Nopember 2018 luas 748M2; - Tanah sertifikat No. 00495 Desa Bigo Tanggal 15 Nopember 2018 dan surat Ukur No. 00045/Bigo/2018 tanggal 9 Nopember 2018 luas 499 M2; - Tanah sertifikat No. 00494 Desa Bigo Tanggal 15 Nopember 2018 surat Ukur No.00044/Bigo/2018 Tanggal 9 Nopember 2018 luas 349 M2. - Tanah Sertifikat No. 00498 Desa Bigo Tanggal 23 Januari 2019 san Surat Ukur No. 00048/Bigo/2019 tanggal 23 Januari 2019 luas 705 M2; - Tanah sertifikat No. 00492 Desa Bigo Tanggal 15 Nopember 2018 dan surat Ukur No. 00042/Bigo/2018 tanggal 9 nopember 2018 luas 349 M2; - Tanah sertifikat No. 00496 Desa Bigo Tanggal 15 Nopember 2018 dan surat Ukur No. 00046/Bigo/2018 Tanggal 9 Nopember 2018 luas 498 M2; - Tanah Sertifikat Hak Milik No. 00497/Desa Bigo Tanggal 23 Januari 2019 surat ukur/gambar situasi No. 00047/Bigo/2019 Tanggal 23 Januari 2019 luas 574 M2 atas nama NINI TUMBUAN Tergugat I; Kepada ahli waris dari JACOB FRANS TUMBUAN dan WILHELMINA ORAH dan jika tidak menyerahkan secara bebas dan sukarela maka diupayakan secara paksa dengan bantuan aparat Negara dalam hal ini pihak kepolisian; Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.9.931.000,- (Sembilan juta Sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 7 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 32/Pdt.G/2020/PN_Ktg.zip
- Download PDF
- 32/Pdt.G/2020/PN_Ktg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 32/Pdt.G/2020/PN Ktg
Statistik16177