- Menyatakan Faiz Rahmana Putra alias Son bin Fazal Falah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram?;
- Menjatuhkan pidana kepada ia Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Mati;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) bungkus plastik bening berisi 4.950 (empat ribu sembilan ratus lima puluh) butir Narkotika jenis ecstasy warna biru logo R dengan berat 1.426,89 gram;
- 6 (enam) bungkus palstik bening masing-masing berisikan narkotika Janis shabu dengan berat 2.883,38 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan narkotika jenis shabu dengan bert 996,30 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan narkotika jenis shabu dengan bert 986,34 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan narkotika jenis shabu dengan bert 983,23 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bertuliskan Guan Ying Wang yang bersikan narkotika jens shabu dengan berat 1.008,52 gram;
- 1 (satu) buah corset warna coklat berisi 1 (satu) bungkus plastik berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 1.449,80 gram;
- 1 (satu) bungkus plastik bening yang dililit lakban warna coklat berisi 3.960 (tiga ribu sembilan ratus enam puluh) butir pil ekstasy warna biru logo R dengan berat 1.140,51 gram;
- 983 (sembilan ratus delapan puluh tiga) butir pil ekstasy warn biru logo 3 dengan berat 284,94 gram;
- 2 (dua) bungkus minuman serbuk teh rasa lemon;
- 1 (satu) bungkus minuman serbuk teh rasa apel;
- 2 (dua) bungkus minuman serbuk teh rasa blackcurrant;
- 1 (satu) bungkus good dy coffe freeze;
- 1 (satu) bungkus taro net;
- 2 (dua) bungkus nastle milo;
- 2 (dua) kardus merk Lengok;
- 1 (satu) unit handphone Samsung S9 warna biru dengan No.Sim 0896-9911-1927 dan 0813-9238-13451;
- (satu) unit HP Xiamo Redmi warna emas tanpa simcard;
- 1 (satu) unit HP Samsung warna putih tanpa simcard;
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1678/Pid.Sus/2018/PN Plg |
|
Nomor | 1678/Pid.Sus/2018/PN Plg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 1 Oktober 2018 |
Lembaga Peradilan | PN PALEMBANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Achmad Syaripudin |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Efrata Happy Tarigan, hakim Anggota 2: H. Akhmad Suhel |
Panitera | Panitera Pengganti: Eliya Margaretha |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada penuntut umum yang dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa FRANDIKA ZULKIFLY Als DIKA Bin SUGIMAN JATMIKO Dirampas untuk negara; 5. Membebankan biaya perkara kepada ia Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah; |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2019 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 223 PK/Pid.Sus/2020
Pertama : 1678/Pid.Sus/2018/PN.Plg
Statistik13528