- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADILAN NEGERI PANGKALPINANG TANGGAL 20 APRIL 2020 NOMOR 2/PID.SUS-TPK/2020/ PN PGP.
- MENYATAKAN TERDAKWA HARSI YULIANTI BINTI HARYONO TIDAK TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA SEBAGAIMANA DALAM DAKWAAN PRIMAIR;
- MEMBEBASKAN TERDAKWA HARSI YULIANTI BINTI HARYONO DARI DAKWAAN PRIMAIR TERSEBUT;
- MENYATAKAN TERDAKWA HARSI YULIANTI BINTI HARYONO SECARA SAH DAN MEYAKINKAN TERBUKTI BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA 0 KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA SEBAGAIMANA DIDAKWAKAN DALAM DAKWAAN SUBSIDAIR;
- MENJATUHKAN PIDANA KEPADA TERDAKWA HARSI YULIANTI BINTI HARYONO OLEH KARENA ITU DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 4 (EMPAT) TAHUN DAN DENDA SEBESAR RP100.000.000,00 ( SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TERSEBUT TIDAK DIBAYAR AKAN DIGANTI DENGAN PIDANA KURUNGAN SELAMA 3 (TIGA) BULAN;
- MENJATUHKAN PIDANA TAMBAHAN KEPADA TERDAKWA HARSI YULIANTI BINTI HARYONO UNTUK MEMBAYAR UANG PENGGANTI SEJUMLAH RP113.024.682,00 (SERATUS TIGA BELAS JUTA DUA PULUH EMPAT RIBU ENAM RATUS DELAPAN PULUH DUA RUPIAH) PALING LAMA DALAM WAKTU SATU ( SATU) BULAN SESUDAH PUTUSAN INI BERKEKUATAN HUKUM TETAP, JIKA TIDAK MEMBAYAR MAKA HARTA BENDANYA DISITA DAN DILELANG OLEH JAKSA UNTUK MENUTUPI UANG PENGGANTI TERSEBUT DENGAN KETENTUAN APABILA TERPIDANA TIDAK MEMPUNYAI HARTA BENDA YANG MENCUKUPI MAKA DIPIDANA DENGAN PIDANA PENJARA SELAMA 6 (ENAM) BULAN DAN APABILA TERDAKWA MEMBAYAR UANG PENGGANTI YANG JUMLAHNYA KURANG DARI KEWAJIBAN MEMBAYAR UANG PENGGANTI MAKA JUMLAH UANG PENGGANTI YANG DIBAYARKAN TERSEBUT AKAN DIPERHITUNGKAN SECARA PROSENTASE DENGAN LAMANYA PIDANA TAMBAHAN PENGGANTI YANG HARUS DIJALANI OLEH TERDAKWA;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MENETAPKAN TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN;
- MENETAPKAN BARANG BUKTI BERUPA:
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY LAPORAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2013;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 05/KPTS.KADES/AK/VII/2017 TANGGAL 03 JULI 2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN TAHUN 2017;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 2/KPTS.KADES/AK/I/2018 TANGGAL 11 JANUARI 2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN TAHUN 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 09/KPTS/AK/VI/2015 TANGGAL 01 JUNI 2015 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN TAHUN 2015;
- 2 (DUA) LEMBAR ASLI TABEL BUKU KAS PEMBANTU PAJAK DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.008 RW.003 DUSUN KAYU MANIS TANGGAL 03 AGUSTUS 2016 SEBESAR RP. 92.708.479,00 (SEMBILAN PULUH DUA JUTA TUJUH RATUS DELAPAN RIBU EMPAT RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN RUPIAH);
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.008 RW.003 DUSUN KAYU MANIS TANGGAL 03 AGUSTUS 2016 SEBESAR RP. 92.708.479,00 (SEMBILAN PULUH DUA JUTA TUJUH RATUS DELAPAN RIBU EMPAT RATUS TUJUH PULUH SEMBILAN RUPIAH) KEPADA CV. ZIOZA;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.001 RW.001 DUSUN AIK KETEKOK TANGGAL 18 SEPTEMBER 2016 SEBESAR RP. 35.215.598,00 (TIGA PULUH LIMA JUTA DUA RATUS LIMA BELAS RIBU LIMA RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RUPIAH);
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.001 RW.001 DUSUN AIK KETEKOK TANGGAL 18 SEPTEMBER 2016 SEBESAR RP. 35.215.598,00 (TIGA PULUH LIMA JUTA DUA RATUS LIMA BELAS RIBU LIMA RATUS SEMBILAN PULUH DELAPAN RUPIAH) KEPADA TOKO JEMAS;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN TAHAP (1) PERTAMA BAHAN MATERIAL PEMBANGUNAN DRAINASE RT.004 RW. 001 DUSUN AIK KETEKOK TANGGAL 22 NOVEMBER 2016 SEBESAR RP. 20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH)
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN BAHAN MATERIAL TAHAP (1) PEMBANGUNAN DRAINASE RT.004 RW. 001 DUSUN AIK KETEKOK TANGGAL 22 NOVEMBER 2016 SEBESAR RP. 20.000.000,00 (DUA PULUH JUTA RUPIAH) KEPADA TOKO JEMAS;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.004 RW. 001 DESA AIK KETEKOK TANGGAL 30 DESEMBER 2016 SEBESAR RP. 77.222.233,00 (TUJUH PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS DUA PULUH DUA RIBU DUA RATUS TIGA PULUH TIGA RUPIAH);
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.004 RW. 001 DESA AIK KETEKOK TANGGAL 30 DESEMBER 2016 SEBESAR RP. 77.222.233,00 (TUJUH PULUH TUJUH JUTA DUA RATUS DUA PULUH DUA RIBU DUA RATUS TIGA PULUH TIGA RUPIAH) KEPADA ENGGRIK;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.023 RW. 006 DUSUN KAYU MANIS TANGGAL 19 SEPTEMBER 2016 SEBESAR RP. 80.735.750,00 (DELAPAN PULUH JUTA TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU TUJUH RATUS LIMA PULUH RUPIAH);
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.023 RW. 006 DUSUN KAYU MANIS TANGGAL 19 SEPTEMBER 2016 SEBESAR RP. 80.735.750,00 (DELAPAN PULUH JUTA TUJUH RATUS TIGA PULUH LIMA RIBU TUJUH RATUS LIMA PULUH RUPIAH) KEPADA CV. ZIOZA;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI TABEL BUKU KAS PEMBANTU PAJAK DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN BAHAN MATERIAL TAHAP I (PERTAMA) PEMBANGUNAN KANTOR DESA AIK KETEKOK TANGGAL 04 OKTOBER 2016 SEBESAR RP.60.000.000,00 (ENAM PULUH JUTA RUPIAH)
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN BAHAN MATERIAL TAHAP I (PERTAMA) PEMBANGUNAN KANTOR DESA AIK KETEKOK TANGGAL 04 OKTOBER 2016 SEBESAR RP.60.000.000,00 (ENAM PULUH JUTA RUPIAH) KEPADA TOKO JEMAS;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN KAYU MANIS TANGGAL 18 SEPTEMBER 2016 SEBESAR RP.76.568.876,00 (TUJUH PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU DELAPAN RATUS TUJUH PULUH ENAM RUPIAH);
- 1 (SATU) RANGKAP ASLI SURAT TANDA BUKTI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN POSYANDU DUSUN KAYU MANIS TANGGAL 18 SEPTEMBER 2016 SEBESAR RP.76.568.876,00 (TUJUH PULUH ENAM JUTA LIMA RATUS ENAM PULUH DELAPAN RIBU DELAPAN RATUS TUJUH PULUH ENAM RUPIAH) KEPADA TOKO JEMAS;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI KWITANSI PEMBAYARAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.014 RW.004 DUSUN PERMAI TANGGAL 17 NOVEMBER 2016 SEBESAR RP.29.458.405,00 (DUA PULUH SEMBILAN JUTA EMPAT RATUS LIMA PULUH DELAPAN RIBU EMPAT RATUS LIMA RUPIAH) KEPADA CV. ZIOZA;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN TANGGAL 17 NOVEMBER 2016 YANG DITANDATANGANI OLEH HARTATI DARI CV. ZIOZA DAN KETUA TPK ATAS NAMA BUSTANI MENGETAHUI SEKRETARIS DESA AIK KETEKOK AN. SUNDARI;
- 2 (DUA) LEMBAR ASLI NOTA PEMBAYARAN ANGSURAN PEMBANGUNAN DESA AIK KETEKOK OLEH IRAWAN SELAKU MANTAN KETUA BPD, DAN MANTAN KEPALA DESA AIK KETEKOK;
- 1 (SATU) BUAH DOKUMEN ASLI SURAT PERJANJIAN KONTRAK NOMOR: 04/SPK/KTR DESA/AK/2016 TANGGAL 13 JUNI 2016.
- 1 (SATU) BUNDEL CETAK REKENING KORAN DESA AIK KETEKOK TAHUN 2015 S/D 2018;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 04/KPTS.KADES/AK/I/2019 TANGGAL 24 JANUARI 2019;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY TANDA BUKTI PEMBAYARAN BELANJA TAHAP V PEMBANGUNAN DRAINASE RT.05/RW.02 DUSUN AIK KETEKOK DESA AIK KETEKOK TA. 2018 SEJUMLAH RP. 36.700.700,-;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY TANDA BUKTI PEMBAYARAN BIDANG PELAKSANAAN PEMBANGUNAN KEGIATAN PEMBANGUNAN DRAINASE RT.05 RW.02 NOMOR : 22/KW.DDS/AK/IX/2018 TA. 2018SEJUMLAH RP. 131.000.900,-;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERMOHONAN PINJAMAN DANA NOMOR 003/TPK-AK/VI/2018 TANGGAL 06 JUNI 2018 DARI KETUA TPK SDR. ENGGRIK KEPADA KEPALA DESA AIK KETEKOK (KWITANSI TERLAMPIR);
- 1 (SATU) LEMBAR SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA NOMOR 004/TPK-AK/VI/2018 TANGGAL 06 JUNI 2018 DARI KETUA TPK SDR. ENGGRIK KEPADA KEPALA DESA AIK KETEKOK. (KWITANSI TERLAMPIR);
- 1 (SATU) LEMBAR FOTO LOKASI JALAN RABAT BETON RT.010/RW.003 TA.2018.
- 1 (SATU) BUAH BUKU BANK DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) BUAH LAPORAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) LAPORAN REALISASI APBDES DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 03 / PERKADES/AK/XI/2015 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 02 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 01 TAHUN 2015 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA;
- 1 (SATU) BUAH BUKU BANK DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) LAPORAN REALISASI APBDES DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 04/ PERKADES/AK/XII/2016 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 01 TAHUN 2016 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 02 / PERKADES/AK/V/2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 03 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUAH BUKU BANK DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) LAPORAN REALISASI APBDES DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) BUAH FOTOCOPY PERATURAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 02 / PERKADES/AK/V/2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 01 TAHUN 2018 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 02 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018;
- 1 (SATU) BUAH PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 03 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS UMUM DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS UMUM DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS UMUM DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) BUAH BUKU KAS UMUM DESA AIK KETEKOK TAHUN ANGGARAN 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 24 MARET 2015 SENILAI RP. 2.500.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 30 APRIL 2015 SENILAI RP. 3.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 26 OKTOBER 2015 SENILAI RP. 10.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 02 NOPEMBER 2015 SENILAI RP. 2.500.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 04 NOPEMBER 2015 SENILAI RP. 1.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 09 NOPEMBER 2015 SENILAI RP. 12.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 23 NOPEMBER 2015 SENILAI RP. 10.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 30 NOPEMBER 2015 SENILAI RP. 5.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 11 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 15.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 11 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 1.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 14 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 15.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 17 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 10.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 22 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 500.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 22 DESENBER 2015 SENILAI RP. 700.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 23 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 20.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 26 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 5.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 30 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 30.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 31 DESEMBER 2015 SENILAI RP. 1.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 4 JANUARI 2016 SENILAI RP. 800.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 06 JANUARI 2016 SENILAI RP. 17.500.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 07 JANUARI 2016 SENILAI RP. 1.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 12 JANUARI 2016 SENILAI RP. 30.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 19 JANUARI 2016 SENILAI RP. 15.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 21 JANUARI 2016 SENILAI RP. 6.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 22 JANUARI 2016 SENILAI RP. 1.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 4 FEBRUARI 2016 SENILAI RP. 30.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 12 FEBRUARI 2016 SENILAI RP. 5.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 17 FEBRUARI 2016 SENILAI RP. 5.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 22 FEBRUARI 2016 SENILAI RP. 12.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 4 MARET 2016 SENILAI RP. 25.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 8 MARET 2016 SENILAI RP. 5.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 11 MARET 2016 SENILAI RP. 15.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 14 MARET 2016 SENILAI RP. 25.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 21 MARET 2016 SENILAI RP. 15.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 28 MARET 2016 SENILAI RP. 8.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA DESA TANGGAL 1 MARET 2016 SENILAI RP. 2.500.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA BPD AN. IRAWAN TANGGAL 21 JANUARI 2016 SENILAI RP. 45.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA BPD AN. IRAWAN TANGGAL 22 JANUARI 2016 SENILAI RP. 25.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA BPD AN. IRAWAN TANGGAL 01 FEBRUARI 2016 SENILAI RP. 90.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA BPD AN. IRAWAN TANGGAL TANGGAL 14 MERET 2016 SENILAI RP. 20.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PINJAMAN KEPALA BPD AN. IRAWAN TANGGAL 29 APRIL 2016 SENILAI RP. 9.000.000,- ;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR SURAT PERMOHONAN PENCAIRAN DANA PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK RT: 10 RW:03 DESA AIKKETEKOK SENILAI RP. 19.917.000,- (SEMBILAN BELAS JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH BELAS RIBU RUPIAH; NOMOR : 004/TPK-AK/VI/2018 TANGGAL 06 JUNI 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PENCAIRAN DANA PEMBANGUNAN JALAN SETAPAK RT: 10 RW:03 DESA AIKKETEKOK SENILAI RP. 19.917.000,- (SEMBILAN BELAS JUTA SEMBILAN RATUS TUJUH BELAS RIBU RUPIAH;
- 1 (SATU) BUNDEL DOKUMEN PENGAMBILAN UANG PEMBANGUNAN DRAINASE RT. 005 RW. 002 TAHAP 2 SENILAI RP. 34.000.000,- (TIGA PULUH EMPAT JUTA RUPIAH);
- 1 (SATU) BUNDEL SPJ DESA AIK KETEKOK TAHUN 2015;
- 1 (SATU) BUNDEL SPJ DESA AIK KETEKOK TAHUN 2016;
- 1 (SATU) BUNDEL SPJ DESA AIK KETEKOK TAHUN 2017;
- 1 (SATU) BUNDEL SPJ DESA AIK KETEKOK TAHUN 2018;
- ASLI 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN PEMBELIAN BAHAN BANGUAN DESA AIK KETEKOK TANGGAL 03 MEI 2017 SENILAI RP. 115.000.000,- YANG DITANDATANGANI SDR. JEMAIE SAMAN;
- ASLI 1 (SATU) LEMBAR KWITANSI PEMBAYARAN PEMBELIAN BAHAN BANGUAN DESA AIK KETEKOK TANGGAL 05 JULI 2018 SENILAI RP. 54.000.000,- YANG DITANDATANGANI SDR. JEMAIE SAMAN.
- UANG TUNAI SEJUMLAH RP. 20.000.000,- (DUA PULUH JUTA RUPIAH); YANG DISERAHKAN OLEH SAKSI IRAWAN KEPADA KEJAKSAAN NEGERI TANJUNGPANDAN YANG TELAH DISETORKAN KE REKENING NO.0131-01-001142-307 ATAS NAMA KEJAKSAAN NEGARI TANJUNGPANDAN PADA BANK BRI TANJUNGPANDAN
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI DAN FOTOKOPI BUKTI PERJALANAN DINAS DESA AIK KETEKOK TAHUN 2015 S/D 2018;
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 07/KPTS.KADES/AK/V/2016 TANPA TANGGAL BULAN MEI 2016 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN PERIODE 2016 - 2022.
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI DOKUMEN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) TAHUN 2012 2018 DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN KABUPATEN BELITUNG PROPINSI BANGKA BELITUNG.
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI PERATURAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 02 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY RANCANGAN PERATURAN DESA AIK KETEKOK TANPA NOMOR TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2017.
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI PERATURAN DESA AIK KETEKOK NOMOR : 01 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH (RKP) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2016.
- 1 (SATU) LEMBAR ASLI FORMULIR SETOR TUNAI BANK SUMSEL BABEL TANGGAL TRANSAKSI 09 SEPTEMBER 2019 UANG SEJUMLAH RP. 1.100.000,- (SATU) JUTA SERATUS RIBU RUPIAH);
- 1 (SATU) BUNDEL ASLI SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN NOMOR : 12/SK/AK/I/2016 TANGGAL 17 JANUARI 2016 TENTANG KEPENGURUSAN SEWA TENDA DAN KURSI TAHUN 2016.
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY LAPORAN SEWA TARUP, KURSI TAHUN 2015 S/D 2018;
- FOTOKOPI (STAMPLE BASAH) SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR : 08/KPTS.KADES/AK/VII/2017 TANGGAL 03 JULI 2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KEC. TANJUNGPANDAN TAHUN 2017
- 1 (SATU) BUAH SURAT PERNYATAAN MENGGUNAKAN DANA DESA SEBESAR RP. 113.024.682,- UNTUK KEPERLUAN PRIBADI SDR. HARSI YULIANTI BINTI HARYONO TANGGAL 11 DESEMBER 2015;
- 1(SATU) LEMBAR FOTOCOPY SURAT PERNYATAAN PEMINJAMAN DANA DESA SEBESAR RP. 20.000.000,- SDR. HARYADI BIN MAHARIF TANGGAL DESEMBER 2015;
- 1 (SATU) LEMBAR FOTOCOPY KWITANSI PINJAMAN SDR. HARYADI DAN BUSTANI SEBESAR RP. 15.000.000,- TANGGAL 29 OKTOBER 2015;
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP TRANSFER REKENING BRI AN. NOPITA IVO KRISNA TANGGAL 14 DESEMBER 2015 SEBESAR RP. 5.000.000,-;
- 1 (SATU) LEMBAR SLIP TRANSFER ATM BRI AN. NOPITA IVO KRISNA TANGGAL 11 DESEMBER 2015 SEBESAR RP. 700.000,-;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTO COPY KEPUTUSAN BUPATI BELITUNG NOMOR : 141/038/KEP/I/2012 TANGGAL 24 SEPTEMBER 2012 TENTANG PEMBERHENTIAN PENJABAT KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN KEPALA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN KABUPATEN BELITUNG PERIODE 2012-2018;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN BUPATI BELITUNG NOMOR : 141/29/KEP/DPPKBPMD/2018 TANGGAL 10 SEPTEMBER 2018 TENTANG PEMBERHENTIAN KEPALA DESA DAN PENGESAHAN PENGANGKATAN PENJABAT KEPALA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN KAB. BELITUNG;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR KETEKOK NOMOR : 01/KPTS/AK/I/2013/ TANGGAL 08 JANUARI 2013 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN AN. SDR. HARSI YULIANTI;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR KETEKOK NOMOR : 01/KPTS/AK/I/2014/ TANGGAL 03 JANUARI 2014 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN AN. SDR. HARSI YULIANTI;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR KETEKOK NOMOR : 01/KPTS/AK/I/2015/ TANGGAL 07 JANUARI 2015 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN AN. SDR. HARSI YULIANTI;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR KETEKOK NOMOR : 03/KPTS/AK/I/2016/ TANGGAL 06 JANUARI 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN AN. SDR. HARSI YULIANTI;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR KETEKOK NOMOR : 01/KPTS/AK/I/2017/ TANGGAL 03 JANUARI 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN AN. SDR. HARSI YULIANTI;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIR KETEKOK NOMOR : 01/KPTS/AK/I/2018/ TANGGAL 09 JANUARI 2018 TENTANG PEMBENTUKAN DAN PENGANGKATAN BENDAHARA DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN AN. SDR. HARSI YULIANTI;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 11/KPTS/AK/VI/2015 TANGGAL 15 JUNI 2015 TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PTPKD) PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2015;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 05/KEP.KADES/AK/I/2016 TANGGAL 10 JANUARI 2016 TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PTPKD) PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2016;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 3/KEP.KADES/AK/I/2017 TANGGAL 11 JANUARI 2017 TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PTPKD) PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2017;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 4/KEP.KADES/AK/I/2018 TANGGAL 12 JANUARI 2018 TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PTPKD) PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2018;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR:09/KPTS/AK/VI/2015 TANGGAL 01 JUNI 2015 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN. TANJUNGPANDAN TAHUN 2015;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR:04/KPTS.KADES/AK/I/2016 TANGGAL 07 JANUARI 2016 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN. TANJUNGPANDAN TAHUN 2016;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 05/KPTS.KADES/AK/VII/2017 TANGGAL 03 JULI 2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN. TANJUNGPANDAN TAHUN 2017;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 02/KPTS.KADES/AK/I/2018 TANGGAL 11 JANUARI 2018 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA KEGIATAN (TPK) DESA AIK KETEKOK KECAMATAN. TANJUNGPANDAN TAHUN 2018;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 06/SK/AK/V/2015 TANGGAL 07 MEI 2015 TENTANG PENGANGKATAN STAF BPD DESA AIK KETEKOK KECAMATAN TANJUNGPANDAN;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 04/KPTS.KADES/AK/I/2019 TANGGAL 24 JANUARI 2019;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 07/KPTS.KADES/AK/V/2016 MEI 2016 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA AIK KETEKOK PERIODE 2016-2022;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 07/KPTS.KADES/AK/I/2019 TANGGAL 15 JANUARI 2019 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA DI DESA AIK KETEKOK KEC. TANJUNGPANDAN KAB. BELITUNG;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 07/SK/AK/V/2015 TANGGAL 19 MEI 2015 TENTANG PENGANGKATAN PERANGKAT DESA AIK KETEKOK KEC. TANJUNGPANDAN KAB. BELITUNG;
- 1 (SATU) EKSEMPLAR FOTOCOPY KEPUTUSAN KEPALA DESA AIK KETEKOK NOMOR: 5/KPTS.KADES/AK/I/2019 TANGGAL 9 JANUARI 2019 TENTANG PENGANGKATAN PELAKSANA PENGELOLAAN KEUANGAN DESA (PPKD) DESA AIK KETEKOK KEC. TANJUNGPANDAN TAHUN ANGGARAN 2019;
- 3 (TIGA) BUAH BUKU TABUNGAN BANK SUMSEL BABEL ATAS NAMA DESA AIK KETEKOK DENGAN NOMOR REKENING 1460909044;
- 2 (DUA)LEMBAR BUKTI TRANSFER HARSI YULIANTI KEPADA JEMA`IE SAMAN TANGGAL 08 AGUSTUS 2017 SENILAI RP. 10.000.000,-;
- 1 (SATU) BUNDEL FOTOCOPY REKENING DESA AIK KETEKOK DENGAN NOMOR REKENING 1460909044.
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum tersebut;
- Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pangkalpinang tanggal 20 April 2020 Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2020/ PN Pgp.
- Menyatakan Terdakwa HARSI YULIANTI Binti HARYONO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa HARSI YULIANTI Binti HARYONO dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HARSI YULIANTI Binti HARYONO secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana 0 KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa HARSI YULIANTI Binti HARYONO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp100.000.000,00 ( seratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
- Menjatuhkan Pidana Tambahan kepada Terdakwa HARSI YULIANTI Binti HARYONO untuk membayar Uang Pengganti sejumlah Rp113.024.682,00 (seratus tiga belas juta dua puluh empat ribu enam ratus delapan puluh dua rupiah) paling lama dalam waktu satu ( satu) bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap, jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi Uang Pengganti tersebut dengan ketentuan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan apabila Terdakwa membayar Uang Pengganti yang jumlahnya kurang dari kewajiban membayar Uang Pengganti maka jumlah Uang Pengganti yang dibayarkan tersebut akan diperhitungkan secara prosentase dengan lamanya pidana tambahan pengganti yang harus dijalani oleh Terdakwa;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Kegiatan Pembangunan Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2013;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 05/KPTS.KADES/AK/VII/2017 Tanggal 03 Juli 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2017;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 2/KPTS.KADES/AK/I/2018 Tanggal 11 Januari 2018 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2018;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 09/KPTS/AK/VI/2015 Tanggal 01 Juni 2015 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun 2015;
- 2 (dua) lembar asli Tabel Buku Kas Pembantu Pajak Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran pembangunan drainase Rt.008 Rw.003 Dusun Kayu Manis tanggal 03 Agustus 2016 sebesar Rp. 92.708.479,00 (sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran pembangunan drainase Rt.008 Rw.003 Dusun Kayu Manis tanggal 03 Agustus 2016 sebesar Rp. 92.708.479,00 (sembilan puluh dua juta tujuh ratus delapan ribu empat ratus tujuh puluh sembilan rupiah) kepada CV. ZIOZA;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran pembangunan drainase Rt.001 Rw.001 Dusun Aik Ketekok tanggal 18 September 2016 sebesar Rp. 35.215.598,00 (tiga puluh lima juta dua ratus lima belas ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran pembangunan drainase Rt.001 Rw.001 Dusun Aik Ketekok tanggal 18 September 2016 sebesar Rp. 35.215.598,00 (tiga puluh lima juta dua ratus lima belas ribu lima ratus sembilan puluh delapan rupiah) kepada Toko JEMAS;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran Tahap (1) Pertama Bahan Material Pembangunan Drainase Rt.004 Rw. 001 Dusun Aik Ketekok Tanggal 22 November 2016 sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah)
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran Bahan Material Tahap (1) Pembangunan Drainase Rt.004 Rw. 001 Dusun Aik Ketekok Tanggal 22 November 2016 sebesar Rp. 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) kepada Toko JEMAS;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran Pembangunan Drainase Rt.004 Rw. 001 Desa Aik Ketekok Tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp. 77.222.233,00 (tujuh puluh tujuh juta dua ratus dua puluh dua ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran Pembangunan Drainase Rt.004 Rw. 001 Desa Aik Ketekok Tanggal 30 Desember 2016 sebesar Rp. 77.222.233,00 (tujuh puluh tujuh juta dua ratus dua puluh dua ribu dua ratus tiga puluh tiga rupiah) kepada ENGGRIK;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran Pembangunan Drainase Rt.023 Rw. 006 Dusun Kayu Manis Tanggal 19 September 2016 sebesar Rp. 80.735.750,00 (delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran Pembangunan Drainase Rt.023 Rw. 006 Dusun Kayu Manis Tanggal 19 September 2016 sebesar Rp. 80.735.750,00 (delapan puluh juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) kepada CV. ZIOZA;
- 1 (satu) lembar asli Tabel Buku Kas Pembantu Pajak Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran Bahan Material Tahap I (pertama) Pembangunan Kantor Desa Aik Ketekok Tanggal 04 Oktober 2016 sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah)
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran Bahan Material Tahap I (pertama) Pembangunan Kantor Desa Aik Ketekok Tanggal 04 Oktober 2016 sebesar Rp.60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah) kepada Toko JEMAS;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran Pembangunan Posyandu Dusun Kayu Manis Tanggal 18 September 2016 sebesar Rp.76.568.876,00 (tujuh puluh enam juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh enam rupiah);
- 1 (satu) rangkap asli Surat Tanda Bukti Pembayaran Pembangunan Posyandu Dusun Kayu Manis Tanggal 18 September 2016 sebesar Rp.76.568.876,00 (tujuh puluh enam juta lima ratus enam puluh delapan ribu delapan ratus tujuh puluh enam rupiah) kepada Toko JEMAS;
- 1 (satu) lembar asli kwitansi pembayaran Pembangunan Drainase Rt.014 Rw.004 Dusun Permai Tanggal 17 November 2016 sebesar Rp.29.458.405,00 (dua puluh sembilan juta empat ratus lima puluh delapan ribu empat ratus lima rupiah) kepada CV. ZIOZA;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Pernyataan tanggal 17 November 2016 yang ditandatangani oleh Hartati dari CV. ZIOZA dan Ketua TPK atas nama BUSTANI mengetahui Sekretaris Desa Aik Ketekok an. SUNDARI;
- 2 (dua) lembar asli Nota Pembayaran Angsuran Pembangunan Desa Aik Ketekok oleh Irawan selaku mantan Ketua BPD, dan mantan Kepala Desa Aik Ketekok;
- 1 (satu) buah dokumen asli Surat Perjanjian Kontrak Nomor: 04/SPK/KTR DESA/AK/2016 tanggal 13 Juni 2016.
- 1 (satu) bundel Cetak Rekening Koran Desa Aik Ketekok Tahun 2015 s/d 2018;
- 1 (satu) eksemplar Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 04/KPTS.KADES/AK/I/2019 tanggal 24 Januari 2019;
- 1 (satu) bundel fotocopy Tanda Bukti Pembayaran Belanja Tahap V Pembangunan Drainase Rt.05/Rw.02 Dusun Aik Ketekok Desa Aik Ketekok TA. 2018 sejumlah Rp. 36.700.700,-;
- 1 (satu) bundel fotocopy Tanda Bukti Pembayaran Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan Pembangunan Drainase Rt.05 Rw.02 Nomor : 22/KW.DDS/AK/IX/2018 TA. 2018sejumlah Rp. 131.000.900,-;
- 1 (satu) lembar fotocopy Surat Permohonan Pinjaman Dana Nomor 003/TPK-AK/VI/2018 Tanggal 06 Juni 2018 dari Ketua TPK sdr. ENGGRIK kepada Kepala Desa Aik Ketekok (kwitansi terlampir);
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan Pencairan Dana Nomor 004/TPK-AK/VI/2018 Tanggal 06 Juni 2018 dari Ketua TPK sdr. ENGGRIK kepada Kepala Desa Aik Ketekok. (kwitansi terlampir);
- 1 (satu) lembar foto lokasi Jalan Rabat Beton Rt.010/Rw.003 TA.2018.
- 1 (satu) buah Buku Bank Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) buah Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) Laporan Realisasi APBDES Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) Buah Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 03 / PERKADES/AK/XI/2015 tentang Perubahan penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) Buah Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) buah peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 01 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- 1 (satu) buah Buku Bank Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Laporan Realisasi APBDES Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Buah Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 04/ PERKADES/AK/XII/2016 tentang Perubahan penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 01 Tahun 2016 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) buah peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 / PERKADES/AK/V/2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 03 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) buah Buku Bank Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Laporan Realisasi APBDES Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) buah Fotocopy peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 / PERKADES/AK/V/2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 01 Tahun 2018 tentang Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 02 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) Buah Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 03 Tahun 2018 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2017;
- 1 (satu) buah Buku Kas umum Desa Aik Ketekok Tahun Anggaran 2018;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 24 Maret 2015 senilai Rp. 2.500.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 30 april 2015 senilai Rp. 3.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa Tanggal 26 Oktober 2015 senilai Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 02 Nopember 2015 senilai Rp. 2.500.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 04 Nopember 2015 senilai Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 09 Nopember 2015 senilai Rp. 12.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 23 Nopember 2015 senilai Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 30 Nopember 2015 senilai Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 11 Desember 2015 senilai Rp. 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 11 Desember 2015 senilai Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 14 Desember 2015 senilai Rp. 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 17 Desember 2015 senilai Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 22 Desember 2015 senilai Rp. 500.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 22 Desenber 2015 senilai Rp. 700.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 23 Desember 2015 senilai Rp. 20.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 26 Desember 2015 senilai Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 30 Desember 2015 senilai Rp. 30.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 31 Desember 2015 senilai Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 4 Januari 2016 senilai Rp. 800.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 06 Januari 2016 senilai Rp. 17.500.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 07 Januari 2016 senilai Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 12 Januari 2016 senilai Rp. 30.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 19 Januari 2016 senilai Rp. 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 21 januari 2016 senilai Rp. 6.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 22 januari 2016 senilai Rp. 1.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 4 februari 2016 senilai Rp. 30.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 12 februari 2016 senilai Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 17 Februari 2016 senilai Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 22 Februari 2016 senilai Rp. 12.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 4 Maret 2016 senilai Rp. 25.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 8 Maret 2016 senilai Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 11 Maret 2016 senilai Rp. 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 14 Maret 2016 senilai Rp. 25.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 21 maret 2016 senilai Rp. 15.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 28 Maret 2016 senilai Rp. 8.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala Desa tanggal 1 maret 2016 senilai Rp. 2.500.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala BPD An. IRAWAN tanggal 21 Januari 2016 senilai Rp. 45.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala BPD An. IRAWAN tanggal 22 Januari 2016 senilai Rp. 25.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala BPD An. IRAWAN tanggal 01 Februari 2016 senilai Rp. 90.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala BPD An. IRAWAN tanggal tanggal 14 Meret 2016 senilai Rp. 20.000.000,-;
- 1 (satu) lembar Kwitansi Pinjaman Kepala BPD An. IRAWAN tanggal 29 April 2016 senilai Rp. 9.000.000,- ;
- 1 (satu) eksemplar surat permohonan Pencairan dana pembangunan jalan setapak RT: 10 RW:03 Desa AikKetekok senilai Rp. 19.917.000,- (sembilan belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah; Nomor : 004/TPK-AK/VI/2018 tanggal 06 Juni 2018;
- 1 (satu) lembar kwitansi pencairan dana pembangunan jalan setapak RT: 10 RW:03 Desa AikKetekok senilai Rp. 19.917.000,- (sembilan belas juta sembilan ratus tujuh belas ribu rupiah;
- 1 (satu) bundel dokumen pengambilan uang pembangunan drainase rt. 005 rw. 002 tahap 2 senilai Rp. 34.000.000,- (tiga puluh empat juta rupiah);
- 1 (satu) Bundel Spj Desa Aik Ketekok Tahun 2015;
- 1 (satu) Bundel Spj Desa Aik Ketekok Tahun 2016;
- 1 (satu) Bundel Spj Desa Aik Ketekok Tahun 2017;
- 1 (satu) Bundel Spj Desa Aik Ketekok Tahun 2018;
- Asli 1 (Satu) Lembar Kwitansi pembayaran Pembelian Bahan Banguan Desa Aik Ketekok tanggal 03 Mei 2017 senilai Rp. 115.000.000,- yang ditandatangani sdr. JEMAI?E SAMAN;
- Asli 1 (Satu) Lembar Kwitansi pembayaran Pembelian Bahan Banguan Desa Aik Ketekok tanggal 05 Juli 2018 senilai Rp. 54.000.000,- yang ditandatangani sdr. JEMAI?E SAMAN.
- Uang Tunai Sejumlah Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); yang diserahkan oleh Saksi IRAWAN kepada Kejaksaan Negeri Tanjungpandan yang telah disetorkan ke rekening No.0131-01-001142-307 atas nama Kejaksaan Negari Tanjungpandan pada Bank BRI Tanjungpandan
- 1 (satu) bundel asli dan fotokopi bukti perjalanan dinas Desa Aik Ketekok Tahun 2015 s/d 2018;
- 1 (satu) lembar asli Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 07/KPTS.KADES/AK/V/2016 tanpa tanggal bulan Mei 2016 tentang Pengangkatan Perangkat Desa Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Periode 2016 - 2022.
- 1 (satu) bundel asli Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2012 ? 2018 Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Propinsi Bangka Belitung.
- 1 (satu) bundel asli Peraturan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 02 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2018.
- 1 (satu) bundel fotocopy Rancangan Peraturan Desa Aik Ketekok tanpa Nomor Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Tahun 2017.
- 1 (satu) bundel asli Peraturan Desa Aik Ketekok Nomor : 01 Tahun 2015 Tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Tahun 2016.
- 1 (satu) lembar asli Formulir Setor Tunai Bank Sumsel Babel tanggal transaksi 09 September 2019 uang sejumlah Rp. 1.100.000,- (satu) juta seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) bundel asli Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Nomor : 12/SK/AK/I/2016 tanggal 17 Januari 2016 Tentang Kepengurusan Sewa Tenda dan Kursi Tahun 2016.
- 1 (satu) bundel Fotocopy Laporan sewa tarup, Kursi tahun 2015 s/d 2018;
- Fotokopi (stample basah) Surat Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor : 08/KPTS.KADES/AK/VII/2017 tanggal 03 Juli 2017 tentang Pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan Tahun 2017
- 1 (satu) buah surat pernyataan menggunakan dana desa sebesar Rp. 113.024.682,- untuk keperluan pribadi sdr. HARSI YULIANTI Binti HARYONO tanggal 11 Desember 2015;
- 1(satu) lembar fotocopy surat pernyataan peminjaman dana desa sebesar Rp. 20.000.000,- sdr. HARYADI Bin MAHARIF tanggal Desember 2015;
- 1 (satu) lembar Fotocopy Kwitansi pinjaman Sdr. HARYADI dan BUSTANI sebesar Rp. 15.000.000,- tanggal 29 Oktober 2015;
- 1 (satu) lembar slip transfer Rekening BRI An. NOPITA IVO KRISNA tanggal 14 Desember 2015 sebesar Rp. 5.000.000,-;
- 1 (satu) lembar slip transfer ATM BRI an. NOPITA IVO KRISNA tanggal 11 Desember 2015 sebesar Rp. 700.000,-;
- 1 (satu) eksemplar Foto Copy Keputusan Bupati Belitung Nomor : 141/038/KEP/I/2012 tanggal 24 september 2012 tentang pemberhentian penjabat kepala desa dan pengesahan pengangkatan kepala Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Periode 2012-2018;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Bupati Belitung Nomor : 141/29/KEP/DPPKBPMD/2018 tanggal 10 September 2018 tentang pemberhentian kepala Desa dan pengesahan pengangkatan penjabat kepala desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan Kab. Belitung;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2013/ tanggal 08 januari 2013 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2014/ tanggal 03 januari 2014 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2015/ tanggal 07 januari 2015 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 03/KPTS/AK/I/2016/ tanggal 06 januari 2016 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2017/ tanggal 03 januari 2017 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Air Ketekok Nomor : 01/KPTS/AK/I/2018/ tanggal 09 januari 2018 tentang pembentukan dan pengangkatan bendahara desa Aik Ketekok kecamatan Tanjungpandan an. Sdr. HARSI YULIANTI;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 11/KPTS/AK/VI/2015 tanggal 15 Juni 2015 tentang Pengangkatan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2015;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 05/KEP.KADES/AK/I/2016 tanggal 10 Januari 2016 tentang Pengangkatan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2016;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 3/KEP.KADES/AK/I/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Pengangkatan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 4/KEP.KADES/AK/I/2018 tanggal 12 Januari 2018 tentang Pengangkatan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2018;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor:09/KPTS/AK/VI/2015 tanggal 01 Juni 2015 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan. Tanjungpandan Tahun 2015;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor:04/KPTS.KADES/AK/I/2016 tanggal 07 Januari 2016 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan. Tanjungpandan Tahun 2016;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 05/KPTS.KADES/AK/VII/2017 tanggal 03 juli 2017 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan. Tanjungpandan Tahun 2017;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 02/KPTS.KADES/AK/I/2018 tanggal 11 Januari 2018 tentang pembentukan tim pengelola kegiatan (TPK) Desa Aik Ketekok Kecamatan. Tanjungpandan Tahun 2018;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 06/SK/AK/V/2015 tanggal 07 Mei 2015 tentang Pengangkatan Staf BPD Desa Aik Ketekok Kecamatan Tanjungpandan;
- 1 (satu) Eksemplar Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 04/KPTS.KADES/AK/I/2019 tanggal 24 januari 2019;
- 1 (satu) Eksemplar Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 07/KPTS.KADES/AK/V/2016 mei 2016 tentang pengangkatan perangkat desa Aik Ketekok periode 2016-2022;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 07/KPTS.KADES/AK/I/2019 tanggal 15 Januari 2019 tentang pengangkatan perangkat desa di Desa Aik ketekok Kec. Tanjungpandan Kab. Belitung;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 07/SK/AK/V/2015 tanggal 19 Mei 2015 tentang pengangkatan perangkat Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan Kab. Belitung;
- 1 (satu) Eksemplar Fotocopy Keputusan Kepala Desa Aik Ketekok Nomor: 5/KPTS.KADES/AK/I/2019 tanggal 9 januari 2019 tentang pengangkatan pelaksana pengelolaan keuangan Desa (PPKD) Desa Aik Ketekok Kec. Tanjungpandan Tahun Anggaran 2019;
- 3 (tiga) buah buku tabungan bank sumsel babel atas nama Desa Aik Ketekok dengan nomor rekening 1460909044;
- 2 (dua)lembar bukti transfer HARSI YULIANTI kepada JEMA`IE SAMAN tanggal 08 Agustus 2017 senilai Rp. 10.000.000,-;
- 1 (satu) bundel Fotocopy Rekening Desa Aik Ketekok dengan nomor rekening 1460909044.
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 9/PID.TPK/2020/PT BBL |
|
Nomor | 9/PID.TPK/2020/PT BBL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT BANGKA BELITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Annastacia Tyas Endah Etty Nuraeni |
Hakim Anggota | Ahmad Panani, Brtimbul Wahyudi, Map. |
Panitera | H. Zulmiadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : BARANG BUKTI NOMOR URUT 1 SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 22 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI BUSTANI BIN GUFRON.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 23 DAN NOMOR URUT 24 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI JEMAIE BIN SAMAN.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 25 DAN NOMOR URUT 26 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ANTONI.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 27 SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 31 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI BUSTANI BIN GUFRON.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 32 SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 101 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ANTONI.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 102 DAN NOMOR URUT 103 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI IRAWAN BIN SAMAN.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 104 DIRAMPAS UNTUK NEGARA DAN DIPERHITUNGKAN SEBAGAI PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA; DISITA DARI SUNDARI: BARANG BUKTI NOMOR URUT 105 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI SUNDARI BINTI SADULLAH.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 106 SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 113 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI YUDI SUNARYO BIN ASPANDIAR.; BARANG BUKTI NOMOR URUT 114 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ENGGRIK BIN DJAHARI MANUMPIL,. BARANG BUKTI NOMOR URUT 115 SAMPAI DENGAN NOMOR URUT 144 DIKEMBALIKAN KEPADA SAKSI ANTONI; 9. MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DI KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP10.000,00 (SEPULUH RIBU RUPIAH). |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : MENGADILI SENDIRI : Barang Bukti nomor urut 1 sampai dengan nomor urut 22 dikembalikan kepada saksi BUSTANI Bin GUFRON.; Barang Bukti nomor urut 23 dan nomor urut 24 dikembalikan kepada saksi JEMA?IE Bin SAMAN.; Barang Bukti nomor urut 25 dan nomor urut 26 dikembalikan kepada saksi ANTONI.; Barang Bukti nomor urut 27 sampai dengan nomor urut 31 dikembalikan kepada saksi BUSTANI Bin GUFRON.; Barang Bukti nomor urut 32 sampai dengan nomor urut 101 dikembalikan kepada saksi ANTONI.; Barang Bukti nomor urut 102 dan nomor urut 103 dikembalikan kepada saksi IRAWAN Bin SAMAN.; Barang Bukti nomor urut 104 dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengembalian Kerugian Keuangan Negara; Disita Dari SUNDARI: Barang Bukti nomor urut 105 dikembalikan kepada saksi SUNDARI Binti SADULLAH.; Barang Bukti nomor urut 106 sampai dengan nomor urut 113 dikembalikan kepada saksi YUDI SUNARYO Bin ASPANDIAR.; Barang Bukti nomor urut 114 dikembalikan kepada saksi ENGGRIK Bin DJAHARI MANUMPIL,. Barang Bukti nomor urut 115 sampai dengan nomor urut 144 dikembalikan kepada saksi ANTONI; 9. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara di kedua tingkat peradilan yang untuk Tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 18 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 18 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 9/PID.TPK/2020/PT_BBL.zip
- Download PDF
- 9/PID.TPK/2020/PT_BBL.pdf
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3737 K/Pid.Sus/2020
Banding : 9/PID.TPK/2020/PT BBL
Statistik371111