Putusan PN SURABAYA Nomor 25/ Pid. Sus/ 2011/ PN.Sby |
|
Nomor | 25/ Pid. Sus/ 2011/ PN.Sby |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Gusrizal |
Hakim Anggota | 2. Gazalba Saleh, 1. Titik Budi Winarti, 3. Titi Sansiwi, 4. Sangadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa DRS. WIN HENDRARSO, M.SI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan....(220)/2. Membebaskan Terdakwa DRS. WIN HENDRARSO, M.SI dari dakwaan primair tersebut ; 3. Menyatakan Terdakwa DRS. WIN HENDRARSO, M.SI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan Subsidair; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa DRS. WIN HENDRARSO, M.SI dengan Pidana Penjara selama 1 (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah); 5. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) bulan ; 6. Menetapkan barang bukti berupa : - Uang sejumlah Rp. 2.000.000.000,- (du milyard rupiah) yang disita disetor oleh saksi Saiful Ilah, PT SDM Berkarya Sejahtera dan Joko Sartono ke Kasda Pemkab Sidoarjo yang kemudian disita oleh Jaksa Penuntut Umum dan uang tunai sebesar Rp. 309.000.000,- (tiga ratus sembilan juta rupiah) dikembalikan ke Kasda Pemkab Sidoarjo sesuai dengan peraturan perundang-undangan ; 1. Disita dari saksi LELIANA PUSPITASARI : a. 2 (dua) lembar Foto Copy Rekapitulasi Angsuran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo; b. 1 (satu) lembar rincian sisa pinjaman DPRD per tanggal Oktober 2009; c. 1 (satu) lembar lampiran pinjaman DPRD; d. 3 (tiga) lembar kwitansi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diterima oleh AGUS DWI HANDOKO untuk angsuran pinjaman di Kasda/DPPKA; tetap........................(221)/Tetap terlampir dalam berkas perkara; 2. Disita dari saksi Drs. EKO UDIJONO berupa : a. Foto Copy Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/243/404.1.3.2/2009 tanggal 23 Pebruari 2009 tentang Persediaan Uang Tunai Dalam Brankas Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009; b. Foto Copy Surat Bupati Sidoarjo Nomor : x.700/173/404.4.1/2008 tanggal 29 Mei 2008 perihal Hasil Pemeriksaan BPK-RI; c. Foto Copy Surat Bupati Sidoarjo Nomor : x.700/099/404.4/2010 tanggal 20 Juli 2010 perihal Hasil Pemeriksaan BPK-RI; d. Foto Copy Surat Bupati Sidoarjo Nomor : x.700/101/404.4/2010 tanggal 20 Juli 2010 perihal Hasil Pemeriksaan BPK-RI; e. 1 (satu) bendel Laporan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009 di Sidoarjo Nomor : 104/R/XVIII.JATIM/06/2010 tanggal 30 Juni 2010; f. Surat Tugas Inspektorat Nomor 800/340/404.4/2010 Tanggal 13 Juli 2010; g. Surat Inspektorat Nomor X.700/423/404.4/2010 Tanggal 24 Agustus 2010 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI beserta lampirannya; h. Surat Inspektorat Nomor X.700/614/404.4/2010 Tanggal 30 November 2010 perihal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI beserta Lampirannya; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 3. Disita dari Dra. GESTI HARTUTI, berupa : a. Nota....................(222)/a. Nota Kredit Nomor 0111 pada Rekening Penerimaan Kasda Sda Nomor 0261000011 sebesar Rp. 109.000.000,- (seratus sembilan juta rupiah), untuk Pengembalian Sekwan Bintek Batu; 4. Disita dari AGUS DWI HANDOKO berupa : a. 1 (satu) lembar Surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor : 900/3198/404.2/2005 tanggal 30 September 2005 kepada Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Sidoarjo Perihal Pengembalian Dana Pinjaman Tahap 1 Kegiatan Sekretariat DPRD; b. 1 (satu) lembar Surat dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor : 900/1367/404.2/2008 tanggal 27 April 2008 kepada Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo Perihal Permohonan Pinjam Uang beserta 1 (satu) lembar Kwitansi Penerimaan dari Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran pinjaman sementara untuk kegiatan DPRD & Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo dan pinjaman tersebut akan dilunasi paling lambat bulan Oktober 2008 sebanyak Rp. 889.806.250,- tertanggal 28 April 2008; c. 1 (satu) lembar kertas berisi tulisan tangan SOERADJI yang isinya antara lain ? WIN PINJAM 2 MILYARD? ; d. 1 (satu) lembar tanda terima penyerahan barang dari SABAR SANTOSO kepada Drs. WIN HENDARSO, M. Si (Bupati Sidoarjo), berupa 1(satu) lembar Cek BII Nomor CC 794126 sebesar Rp. 2.000.000.000,- (dua milyard rupiah) tertanggal 05 Maret 2007 untuk dipinjampakaikan dan akan dikembalikan dalam waktu 7 (tujuh) hari maksimal 10 (sepuluh) hari tanggal yang tertera.....................(223)/tertera di cek tersebut di atas; e 1 (satu) lembar tanda terima bermaterai Rp. 6.000 penyerahan uang dari AGUS DWI HANDOKO, SE kepada GUSTI HARTUTI sebesar Rp. 4.000.000,- tanggal 24 Juni 2010; f 2 (dua) lembar Berita Acara Serah Terima Pekerjaan antara AGUS DWI HANDOKO, SE dengan Dra. GESTI HARTUTI, tanggal 21 Juni 2010; g 1 (satu) bendel kwitansi yang ditandatangani oleh SOERADJI yang terdiri : 1. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.400.000,- tertanggal 21 April 2008; 2. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 65.721.875,- tertanggal 21 April 2008; 3. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 10.200.000,- tertanggal 21 April 2008; 4. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 46.522.500,- tertanggal 18 April 2008; 5. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.950.000,- tertanggal 18 April 2008; 6. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD..................(224)/BPKKD sebanyak Rp. 28.700.000,- tertanggal 17 April 2008; 7. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 12.007.500,- tertanggal 16 April 2008; 8. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 23.311.250,- tertanggal 16 April 2008; 9. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 21.951.250,- tertanggal 15 April 2008; 10. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 66.445.000,- tertanggal 15 April 2008; 11. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 25.000.000,- tertanggal 10 April 2008; 12. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 30.537.800,- tertanggal 10 April 2008; 13. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.825.000,- tertanggal 10 April 2008; 14. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 21.335.000,- tertanggal 09 April 2008; 15. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo ................(225)/Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.400.000,- tertanggal 09 April 2008; 16. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 71.474.375,- tertanggal 08 April 2008; 17. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.400.000,- tertanggal 08 April 2008; 18. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 6.011.250,- tertanggal 03 April 2008; 19. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 86.785.625,- tertanggal 02 April 2008; 20. 1 (satu) bendel kwitansi yang ditandatangani oleh AGUS DWI HANDOKO yang terdiri : 1. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.500.000,- tertanggal 11 Juni 2010; 2. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.500.000,- tertanggal 19 Mei 2010; 3. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda /BPKKD.................(226)// BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 27 April 2010; 4. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.450.000,- tertanggal 20 Oktober 2009; 5. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 59.553.750,- tertanggal 20 Oktober 2009; 6. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.300.000,- tertanggal 29 September 2009; 7. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 20 Agustus 2009; 8. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.575.000,- tertanggal 14 Agustus 2009; 9. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.250.000,- tertanggal 10 Agutus 2009; 10. Kwitansi ..........(227)/10. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 11.000.000,- tertanggal 10 Agustus 2009; 11. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 11.500.000,- tertanggal 06 Juli 2009; 12. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 6.500.000,- tertanggal 22 Juni 2009; 13. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 9.175.000,- tertanggal 23 Juni 2009; 14. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 27.050.000,- tertanggal 10 Juni 2009; 15. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.350.000,- tertanggal 04 Juni 2009; 16. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda /BPKKD.................(228)// BPKKD sebanyak Rp. 6.000.000,- tertanggal 04 April 2009; 17. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 4.425.000,- tertanggal 02 Juni 2009; 18. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 9.550.000,- tertanggal 25 Mei 2009; 19. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 7.000.000,- tertanggal 25 Mei 2009; 20. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 10.300.000,- tertanggal 20 Mei 2009; 21. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 4.500.000,- tertanggal 20 Mei 2009; 22. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.000.000,- tertanggal 12 Mei 2009; 23. Kwitansi...........(229)/23. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 6.250.000,- tertanggal 12 Mei 2009; 24. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 7.000.000,- tertanggal 06 Mei 2009; 25. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 7.550.000,- tertanggal 06 Mei 2009; 26. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda/ BPKKD sebanyak Rp. 800.000,- tertanggal 30 April 2009; 27. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 34.000.000,- tertanggal 29 April 2009; 28. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 6.000.000,- tertanggal 14 April 2009; 29. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda /BPKKD.................(230)// BPKKD sebanyak Rp. 2.750.000,- tertanggal 14 April 2009; 30. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.250.000,- tertanggal 30 Maret 2009; 31. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.500.000,- tertanggal 30 Maret 2009; 32. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.250.000,- tertanggal 23 Maret 2009; 33. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 7.000.000,- tertanggal 17 Maret 2009; 34. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 19.000.000,- tertanggal 17 Maret 2009; 35. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.000.000,- tertanggal 11 Maret 2009; 36. Kwitansi...........(231)/36. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 19.000.000,- tertanggal 24 Februari 2009; 37. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 17.351.250,- tertanggal 19 Februari 2009; 38. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.500.000,- tertanggal 16 Februari 2009; 39. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 12.461.250,- tertanggal 19 Januari 2009; 40. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 22.000.000,- tertanggal 30 Desember 2008; 41. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.111.250,- tertanggal 09 Desember 2008; 42. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda /BPKKD.................(232)// BPKKD sebanyak Rp. 35.000.000,- tertanggal 31 Oktober 2008; 43. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.000.000,- tertanggal 04 Desember 2008; 44. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.000.000,- tertanggal 28 November 2008; 45. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 26 November 2008; 46. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.000.000,- tertanggal 14 November 2008; 47. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 20.000.000,- tertanggal 07 November 2008; 48. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.000.000,- tertanggal 31 Oktober 2008; 49. Kwitansi...........(233)/49. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 27.545.000,- tertanggal 31 Oktober 2008; 50. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 29 Oktober 2008; 51. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 4.000.000,- tertanggal 07 Oktober 2008; 52. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 22 September 2008; 53. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.000.000,- tertanggal 15 September 2008; 54. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 20.803.750,- tertanggal 11 September 2008; 55. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda /BPKKD.................(234)// BPKKD sebanyak Rp. 5.700.000,- tertanggal 11 September 2008; 56. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 9.821.250,- tertanggal 02 September 2008; 57. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.000.000,- tertanggal 19 Agustus 2008; 58. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.000.000,- tertanggal 15 Agustus 2008; 59. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 9.000.000,- tertanggal 05 Agustus 2008; 60. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 3.000.000,- tertanggal 31 Juli 2008; 61. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 17 Juli 2008; 62. Kwitansi...........(235)/62. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 9.000.000,- tertanggal 14 Juli 2008; 63. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 2.000.000,- tertanggal 29 Oktober 2008; 64. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 1.000.000,- tertanggal 30 Juni 2008; 65. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 4.000.000,- tertanggal 18 Juni 2008; 66. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 14.700.000,- tertanggal 04 Juni 2008; 67. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 5.000.000,- tertanggal 14 Mei 2008; 68. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda /BPKKD.................(236)// BPKKD sebanyak Rp. 20.546.250,- tertanggal 08 Mei 2008; 69. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 20.656.400,- tertanggal 01 April 2008; 70. Kwitansi Penerimaan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo untuk pembayaran sebagian bon / pinjam di Kasda / BPKKD sebanyak Rp. 13.398.750,- tertanggal 27 Maret 2008; Dikembalikan ke Kasda Sidoarjo ; 5. Disita dari saksi DULATIP berupa : Foto Copy terdiri dari 3 (tiga) lembar Daftar pinjaman Sekretariat DPRD KASDA / DPPKA Tetap terlampir dalam berkas perkara; 6. Disita dari saksi DJOKO SARTONO, SH. M. Si, berupa : a. 5 (lima) odner Laporan Harian Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo periode Januari 2008 s/d Desember 2009; b. 3 (tiga) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008 yang terdiri dari : c. 1 (satu) bendel Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008; d. 1 (satu) bendel Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008; e. 1 (satu) bendel Laporan Arus Kas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008; f. 3 (tiga)................(237)/f. 3 (tiga) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009 yang terdiri dari : g. 1 (satu) bendel Neraca Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009; h. 1 (satu) bendel Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009; i. 1 (satu) bendel Laporan Arus Kas Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009; j. 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor : 7 Tahun 2009 tanggal 14 September 2009 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008; k. 1 (satu) bendel Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor : 2 Tahun 2010 tanggal 08 Oktober 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009; l. Fotocopy Surat Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188 / 243 / 404.1.3.2 /2009 tanggal 23 Pebruari 2009 tentang Persedian Uang Tunai Dalam Brankas Bendahara Umum Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009; m. 1 (satu) bonggol Buku Cek Rekening Nomor : 026/000011 Nomor : BC 929451 s/d BC 929475; Dikembalikan ke Kasda Sidoarjo; 7. Disita dari saksi Dra. EC. RATNA KUSTINI, berupa : a. 1 (satu) lembar Nota Kredit Surat Tanda Setoran dari ARLI tanggal 14 Oktober.............(238)/14 Oktober 2010 sebesar Rp. 200.000.000,- kepada Rekening Penerimaan Kas Daerah Kabupaten Sidoarjo pada Bank Jatim; b. 2 (dua) lembar Nota Dinas dari Kabid Kuasa BUD pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo tanggal 18 Mei 2010 Perihal Penyampaian hasil rekonsiliasi yang ditandantangani oleh Dra. EC. RATNA KUSTINI selaku Kabid Kuasa BUD; c. 1 (satu) lembar Nota Dinas dari Kabid Kuasa BUD pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo kepada Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Sidoarjo tanggal 31 Mei 2010 Perihal Penyampaian hasil rekonsiliasi yang ditandantangani oleh Dra. EC. RATNA KUSTINI selaku Kabid Kuasa BUD; d. 1 (satu) bendel yang terdiri dari 14 (empat belas) lembar Berita Acara Serah Terima (beserta lampiran) Kuasa Bendahara Umum Daerah dari Drs. AHADI YUSUF, M. Si kepada Dra. EC. RATNA KUSTINI tanggal 08 April 2010; e. 6 (enam) lembar Buku Besar Pembantu dan Register SP2D TA. 2007 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang terdiri dari: f. Buku Besar Pembantu Gaji Pokok PNS/Uang Representasi saldo akhir sebesar Rp. 3.266.700,- tanggal 02 Maret 2007; g. Buku Besar Pembantu Tunjangan Keluarga saldo akhir sebesar Rp. 457.338,- tanggal 02 Maret 2007; h. Buku Besar Pembantu Tunjangan Fungsional Umum saldo akhir sebesar Rp. 540.000,- tanggal 02 Maret 2007; i. Buku....................(239)/i. Buku Besar Pembantu Tunjangan Beras saldo akhir sebesar Rp. 461.760,- tanggal 02 Maret 2007; j. Buku Besar Pembantu Pembulatan Gaji saldo akhir sebesar Rp. 2,- tanggal 02 Maret 2007; k. Register SP2D Tahun Anggaran 2007; l. 3 (tiga) lembar Rekening Koran terdiri dari halaman 01, 02, dan 04 pada Bank Jatim Nomor 0261000011 atas nama Rekening Penerimaan Kasda SDA periode Oktober 2010 saldo awal Rp. 2.133.274.106,54 dan saldo akhir Rp. 442.339.475,-; m. 2 (dua) lembar Rekening Koran terdiri dari halaman 01 dan 03 pada Bank Jatim Nomor 0261000011 atas nama Rekening Penerimaan Kasda SDA periode Oktober 2010 saldo awal Rp. 442.339.475,- dan saldo akhir Rp. 3.582.960.715,-; n. 2 (dua) lembar Rekening Koran terdiri dari halaman 01 dan 03 pada Bank Jatim Nomor 0261005500 atas nama Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo periode Oktober 2010 saldo awal Rp. 99.331.390.413,27 dan saldo akhir Rp. 68.303.819.129,81; o. 1 (satu) lembar Rekening Koran halaman 02 pada Bank Jatim Nomor 0261005500 atas nama Rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo periode Oktober 2010 saldo pindahan Rp. 67.916.344.801,81 dan saldo akhir Rp. 67.592.299.107,81; Dikembalikan ke Kasda Sidoarjo; 8. Disita dari saksi Drs. BUDIONO, M. Si : 1 (satu) bendel fotocopy kwitansi yang terdiri dari : 1. 1 (lembar) fotocopy kwitansi tanggal 16 Desember 2005 untuk pembayaran ?Pinjam pribadi uang pajak kegiatan TH 2004 DPRD? sebesar....................(240)/sebesar Rp. 18.000.000,- yang diterima oleh Drs. SUMI HARSONO dari BUDIONO; 2. 1 (lembar) fotocopy kwitansi tanggal 14 Februari 2005 untuk pembayaran ?Pinjam pribadi uang pajak kegiatan TH 2004 DPRD? sebesar Rp. 17.000.000,- yang diterima oleh Drs. SUMI HARSONO dari BUDIONO; 3. 1 (lembar) fotocopy kwitansi tanggal 20 Juni 2005 untuk pembayaran ?Jasa audit atas Special Audit terhadap Laporan Anggaran DPRD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2003 ? sebesar Rp. 85.040.000,- HLB HADORI & Rekan Registered Public Accountans (WIJADI, AK) dari Sekretariat DPRD Kabupaten Sidoarjo; 4. 1 (lembar) fotocopy kwitansi tanggal 17 April 2005 untuk pembayaran ?Pinjam pribadi uang pajak kegiatan TH 2004 DPRD Sidoarjo? sebesar Rp. 30.000.000,- yang diterima oleh DJALALUDDIN dari BUDIONO (Sekretariat DPRD) / LELIANA; 5. 1 (lembar) fotocopy kwitansi tanggal 21 Juni 2005 untuk pembayaran ?Pinjam uang pajak kegiatan TH 2004? sebesar Rp. 25.000.000,- yang diterima oleh Drs. ARLY FAUZI, SH dari BUDIONO / Kabag Umum; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 9. Disita dari saksi MUTROFIN, SH; 1. 2 (dua) bendel Rekapitulasi Pinjaman Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo masing-masing terdiri dari 2 lembar; 2. 1 (satu) bendel kwitansi penyerahan uang dari Kasda Kabupaten Sidoarjo kepada Sekretariat DPRD Sidoarjo sebanyak 7 (tujuh) lembar; Tetap......................(241)/Tetap terlampir dalam berkas perkara; 10. Disita dari saksi STEVANUS;-----------------------------------------------------1. 4 (empat) lembar foto copy Rekening Koran Bank BII Nomor Rekening 2-139-909508 Atas Nama SABAR SANTOSO Tanggal 30 Maret 2007; 2. 1 (satu) lembar foto copy terdiri dari Cek Bank BII Nomor CC 794126 Tanggal 05 Maret 2007 dengan Nilai Nominal Rp. 2.000.000.000,-, KTP Atas Nama SOERADJI dan Foto copy Kliring dari Bank Jatim ke Bank BII Atas Nama SABAR SANTOSO Tanggal 12 Maret 2007 dengan nilai nominal Rp. 2.000.000.000,- yang ditandatangani oleh SOERADJI; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 11. Disita dari Dra. NUNIK ARIYANI. M.Si; 1. Foto Copy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan Perubahannya Nomor 59 Tahun 2007 Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 2. Foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor : 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggungjawaban dan Pengawasan Keuangan Daerah serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; 3. Foto Copy Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 17 Nopember 2006; 4. Foto....................(242)/4. Foto Copy Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksaan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Sidoarjo tanggal 20 Nopember 2006; 5. Foto copy Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/II/404.1.1.3/2003 tentang Penunjukan Kepala Sub Bagian Kas Daerah pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah kabupaten Sidoarjo sebagai Bendahara Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2003tanggal 21 Januari 2003; 6. Foto copy Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/822/404.1.1.3/2006 tentang Penunjukan Pejabat yang diberi Wewenang untuk menandatangani Cek pada Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2006 tanggal 11 Januari 2006; 7. Foto copy Keputusan Bupati Sidoarjo Nomor : 188/924/404.1.1.2/2008 tentang Pejabat yang diberi Wewenang untuk Menandatangani Cek pada Rekening Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008 tanggal 21 April 2008; 8. foto copy catatan berisi tulisan ?Bank BII, NO REK = A/C2.139.90950.8, An. SABAR SANTOSO Jl. Bukit Golf E 231 Citra Raya Surabaya, WIN PINJAM 2 MILYAR, SOERADJI, Kasda 03/8926159, Sy 08121625974; 9. foto copy tanda terima 1 lembar cek BII No.CC794126 sebesar Rp. 2.000.000.000,- tertanggal 5 Maret 2007 terbitan dari Bank BII No. Rekening AC : 2.139.90.950.8 An. SABAR SANTOSO, dari SABAR SANTOSO selaku Pihak yang menyerahkan dan Drs. H. WIN HENDRARSO.......(243)/HENDRARSO. MSi Bupati Sidoarjo, masing-masing ditanda tangani SABAR SANTOSO dan WIN HENDRARSO; 10. Foto copy Surat Nomor : 900/1367/404.2/2008 tanggal 29 April 2008 perihal Permohonan Pinjam Uang yang ditanda tangani oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidoarjo Drs. PONO SOEBIYANTO. M.Si.; 11. Foto copy formulir Kiriman Uang Bank BTN tanggal 02 Januari 2008 Cek No. TE 553361 sebesar Rp. 6.000.000.000,- ; 12. Foto copy surat beserta lembar disposisi Nomor : 900/217/404.3.16/2003 tanggal 21 Juli 2003 perihal Permohonan pinjam Kas Daerah yang ditandatangani oleh Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sidoarjo Ir. SULAKSONO; 13. Foto copy surat dan lembar disposisi Nomor : 421.9/2436/404.3.14/2004 tanggal 9 Juni 2004 perihal Mohon Pinjam Dana yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo Ir. Drs. H. ALI GHOFAR, MM beserta rincian kebutuhan dana persiapan Popda Propinsi Jawa Timur dari Kabupaten Sidoarjo Tahun 2004 di Kediri tanggal 8 Juni 2004 sebesar Rp. 55.420.000,- dan surat Nomor : 421.9/2438/404.3.14/2004 tanggal 10 Juni 2004 perihal Pinjam kendaraan Bus; 14. Foto copy surat dan lembar disposisi Nomor : 900/1110/404.3.11/2005 tanggal 22 Desember 2005 perihal Setor Kembali Sisa Dana Akhir Tahun 2005 yang ditanda tangani Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sidoarjo HISJAM ROSIDI, SH. MM; 15. Foto copy surat dan lembar disposisi Nomor : 900/1250/404.3.4.2/2004 tanggal 19 Maret 2004 perihal Pinjam dana untuk pengadaan Mesin Fog ........................(244)/Fog yang ditanda tangani Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo Dr. FAISOL AMA. MS; 16. Foto copy petikan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sidoarjo Nomor : 40/2/UP/AA tanggal 22 April 1975 tentang Pengangkatan Calon Pegawai NUNIK ARJANI; 17. Foto copy Petikan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sidoarjo Nomor : 821.2/42/404.21/1998 tentang Pengangkatan Dalam jabatan tanggal 22 Juni 1998 beserta lampirannya; 18. Foto copy Petikan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sidoarjo Nomor : 821.2/301/404.4.5/2006 tentang Pengangkatan Dalam jabatan tanggal 17 Nopember 2006 beserta lampirannya dan Surat Pernyataan Pelantikan Nomor : 821: 821.2/2058/404.4.5/2006 tanggal 23 Nopember 2006; 19. Foto copy Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atas nama Dra. NUNIK ARIYANI. M.Si; 20. 4 (empat) lembar fotoDra. NUNIK ARIYANI. M.Si; 21. Kalender Tahun 2008; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 12. Disita dari Drs. WIN HENDRARSO. M.Si : a. Foto Copy Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 131.35 ? 474 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Bupati Sidoarjo Propinsi Jawa Timur tanggal 13 Oktober 2000; b. Foto Copy Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor : 131.35 ? 474 tentang Pemberhentian dan Pengesahan Bupati Sidoarjo Propinsi Jawa Timur tanggal 13 Oktober 2000; c. foto.....................(245)/c. Foto Copy Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.35 ? 939 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Sidoarjo Provinsi Jawa Timur tanggal 14 Oktober 2000; d. 1 (satu) bendel Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun Anggaran 2007 Laporan atas Kepatuhan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2006 di Sidoarjo Nomor : 52/R/XIV.12/04/2007 tanggal 18 April 2007; e. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo untuk Tahun Anggaran 2007 Nomor : 80/R/XVIII.SBY/04/2008 tanggal 25 April 2008; f. 1 (satu) bendel Laporan atas Kepatuhan Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Untuk Tahun Anggaran 2007 Nomor : 80/R/XVIII.SBY/04/2008 tanggal 25 April 2008; g. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah pada Pemerintah Kabupaten di Sidoarjo Nomor : 81/R/XVIII.SBY/04/2008 tanggal 25 April 2008; h. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008 di Sidoarjo Nomor : 116/R/XVIII.JATIM/06/2009 tanggal 12 Juni 2009; i. 1 (satu) bendel Laporan atas Kepatuhan Dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2008 di Sidoarjo Nomor : 116/R/XVIII.JATIM/06/2009 tanggal 12 Juni 2009; j. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pematauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah Tahun Anggaran 2008 pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo..................(246)/Sidoarjo Nomor : 117/R/XVIII.JATIM/06/2009 tanggal 12 Juni 2009; k. 1 (satu) bendel Laporan atas Kepatuhan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2009 di Sidoarjo Nomor : 104/R/XVIII.JATIM/06/2010 tanggal 30 Juni 2010; l. 1 (satu) bendel Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah pada Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2009 di Sidoarjo Nomor : 105/R/XVIII.JATIM/06/2010 tanggal 30 Juni 2010; m. Surat pernyataan tanggal 31 Januari 2011 yang ditanda tangani oleh Drs. WIN HENDRARSO. M.Si; Tetap terlampir dalam berkas perkara; 1. Foto Copy Akta Notaris Nomor 19 tanggal 13 Desember 2006 tentang Perjanjian Penyerahan Hak Penggunaan Tanah dengan Ganti Rugi; 2. Asli Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 608 Nama Pemegang Hak Drs. WIN HENDRARSO. M.Si, atas sebidang tanah seluas 440 M2 terletak di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri Kota Surabaya dikembalikan kepada Drs. Win Hendrarso, M.Si; 10. Disita dari FATUROKHMAN : 1 (satu) bendel Buku Besar Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2007; Dikembalikan kepada KASDA Sidoarjo; 11. Membebankan kepada Terdakwa WIN HENDRASO untuk membayar biaya perkara Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 29 September 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 4 PK/Pid.Sus/2015
Pertama : 25/Pid.Sus/2011/PN.Sby
Statistik99216