- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING I, II SEMULA TERGUGAT L DALAM KOPENSI/PENGGUGAT DALAM REKONPENSI DAN SEMULA TERGUGAT LL TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG, TANGGAL 15 NOPEMBER 2016, NOMOR 38/PDT.G/2016/PN.BLB, YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENGHUKUM PEMBANDING L, LL SEMULA TERGUGAT L DALAM KONPENSI / PENGGUGAT DALAM REKONPENSI DAN SEMULA TERGUGAT LL UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN YANG UNTUK TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH) ;
- Menerima permohonan banding dari Pembanding I, II semula Tergugat l dalam Kopensi/Penggugat dalam Rekonpensi dan semula Tergugat ll tersebut ;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung, tanggal 15 Nopember 2016, Nomor 38/Pdt.G/2016/PN.Blb, yang dimohonkan banding tersebut ;
- Menghukum Pembanding l, ll semula Tergugat l dalam Konpensi / Penggugat dalam Rekonpensi dan semula Tergugat ll untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) ;
Putusan PT BANDUNG Nomor 59/PDT/2019/PT BDG |
|
Nomor | 59/PDT/2019/PT BDG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 4 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Djohan Afandi |
Hakim Anggota |
Syamsul Bahri Borut, M.h ridwan Sorimalim Damanik |
Panitera | Iwan Darmawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 10 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 10 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 59/PDT/2019/PT_BDG.zip
- Download PDF
- 59/PDT/2019/PT_BDG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2155 K/Pdt/2020
Banding : 59/PDT/2019/PT BDG.
Statistik11790