Putusan PN BONDOWOSO Nomor 17/Pdt.G/2013/PN.Bdw |
|
Nomor | 17/Pdt.G/2013/PN.Bdw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Partai |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BONDOWOSO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sumantono |
Hakim Anggota | B A S M A N, - I Wayan Sugiartawan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - MENGHUKUM PARA TERGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA RP. 1.174.000,- ( SATU JUTA SERATUS TUJUH PULUH EMPAT RIBU RUPIAH ). |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat I s/d IV dan Tergugat V s/d VIII serta Tergugat XXV dan Tergugat IX, X, XI, XII, XIII, XIV, XVII, XVIII, XIX, XX, XXI, XXII, XXIV, XXVI XXVIII seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian.- Menyatakan perbuatan Tergugat IX, X, XII, XIII, XIV, XV, XVI, XVII, XVIII, XIX, XX, XXI, XXII, XXIII, XXIV, XXV, XXVI, XXVII, XXVIII dan XXIX yang telah menjalankan tugas, fungsi dan wewenang untuk dan atas nama DPC PKNU Kabupaten Bondowoso adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum.- Menyatakan perbuatan Tergugat I, II, III dan IV menerbitkan SK tanggal. 16 April 2013 M / 5 Jumadil Akhir 1434 H, Nomor. SK 795 / DPP - 01 / IV / 2013 adalah merupakan perbuatan melawan hukum.- Menyatakan perbuatan Tergugat V, VI, VII dan VIII dengan melakukan pembiaran terhadap diterbitkannya SK tanggal. 16 April 2013 M / 5 Jumadil Akhir 1434 H Nomor. SK - 795 / DPP - 01 / IV / 2013 oleh Tergugat I sampai IV tanpa rekomendasinya yang didasarkan pada muscabsus DPC PKNU Kabupaten Bondowoso dan kemudian dijadikan dasar oleh Tergugat IX sampai XXIX untuk melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang DPC PKNU Kabupaten Bondowoso adalah merupakan perbuatan yang melawan hukum.- Menyatakan SK tanggal. 16 April 2013 M / 5 Jumadil Akhir 1434 H Nomor. SK - 795 / DPP - 01 / IV / 2013 adalah cacat dan tidak berkekuatan hukum mengikat.- Menyatakan sah musyawarah Cabang Khusus dan hasil - hasilnya dalam rangka mengisi kekosongan atau perubahan susunan dan personalia Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Nasional Ulama ( PKNU ) Kabupaten Bondowoso yang dilaksanakan pada tanggal. 15 Juni 2013.- Menghukum Tergugat V, VI, VII dan VIII memberikan rekomendasi hasil Muscabsus tanggal. 15 Juni 2013 sebagaimana dimaksud pasal 14 ayat ( 2 ) huruf b ART PKNU.- Menghukum Tergugat I, II, III dan IV untuk mengesahkan hasil Muscabsus tertanggal. 15 Juni 2013 dan menerbitkan SK atas rekomendasi Tergugat V, VI, VII dan VIII.- Menghukum Para Tergugat untuk membayar biaya perkara Rp. 1.174.000,- ( satu juta seratus tujuh puluh empat ribu rupiah ).- Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya. |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 101 K/Pdt.Sus-Parpol/2014
Pertama : 17/Pdt.G/ 2013/PN Bdw
Statistik14517