- Menyatakan Terdakwa ERNAWATI YUSUF, A.MD ALS ERNA BINTI YUSUF tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum, oleh karena itu membebaskan Terdakwa dari dakwaan primair Penuntut Umum tersebut;
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman?;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karenanya dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan penjara;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 10 (sepuluh) sachet kecil yang berisi kristal bening diduga shabu dengan berat netto 1,3467 (satu koma tiga empat enam tujuh) gram, 1 (satu) kantung kain warna merah yang didalamnya terdapat 1 (satu) kantung plastik warna putih yang berisikan 3 (tiga) sacshet kristal bening diduga shabu dengan berat netto 3,2109 (tiga koma dua satu nol Sembilan) gram yang dibungkus dengan kapas, 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, merk pocket scale, 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna hitam dengan nomor simcard 0822-71179354, 2 (dua) sachet ukuran sedang yang didalamnya terdapat 60 (enam puluh) sachet kosong ukuran kecil, 7 (tujuh) sachet kosong bekas pakai, 4 (empat) buah sumbu, 1 (satu) buah Korek api gas, 3 (tiga) sendok takar, 1 (satu) penutup botol air mineral yang telah dipasangi pipet dan 1 (satu) buah alat isap/boong, 2 (dua) sachet kecil yang berisi kristal bening diduga shabu dengan berat netto 0,1725 (nol koma satu tujuh dua lima) gram, 1 (satu) buah dompet/tas warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Oppo F5 warna hitam dengan nomor Simcard 085242525741;
- 1 (satu) unit sepada motor matic merk Honda Scopy warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi DT 3410 GD, 1 (satu) lembar STNK sepada motor matic merk Honda Scopy warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi DT 3410 GD dan nomor rangka MH1JM3119JK786104 serta nomor mesin JM31E-1779660 atas nama pemilik Ernawati Yusuf, A,.Md, uang tunai sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah dengan rincian 29 (dua puluh Sembilan) lembar uang pecahan Rp.100.000,- (serratus ribu rupiah);
- Uang tunai sebesar Rp. 1.680.000,- (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah) dengan rincian 27 (dua puluh tujuh) lembar uang pecahan Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah), 9 (Sembilan) lembar uang pecahan Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah), 15 (lima belas) lembar uang pecahan Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
Putusan PN RAHA Nomor 116/Pid.Sus/2020/PN Rah |
|
Nomor | 116/Pid.Sus/2020/PN Rah |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 28 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PN RAHA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aldo Adrian Hutapea |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mohamad Aulia Syifa, Hakim Anggota Ari Conardo |
Panitera | Panitera Pengganti: Budi Djuniarto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Dipergunakan dalam perkara atas nama LAODE SAHARA Alias LA AYALA Bin LAODE HAMADI; 7. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 25 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 25 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 116/Pid.Sus/2020/PN Rah
Statistik500