Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 257-K / PM.II-09 / AD / XI / 2012 |
|
Nomor | 257-K / PM.II-09 / AD / XI / 2012 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Penipuan |
Tahun | 2013 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2012 |
Lembaga Peradilan | DILMIL II 09 BANDUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Edi Purbanus, Mayor Chk Nrp. 539835 |
Hakim Anggota | Gus Husin, Mayor Chk Nrp. 636562, Sutrisno, Mayor Chk Nrp. 569764 |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | 1. MENYATAKAN TERDAKWA TERSEBUT DI ATAS YAITU : MAMAN LUKMAN, KOPTU NRP. 3920657770872 TERBUKTI SECARA SAH DAN MEYAKINKAN BERSALAH MELAKUKAN TINDAK PIDANA : KESATU : PENIPUAN KEDUA : PEMALSUAN SURAT 2. MEMIDANA TERDAKWA OLEH KARENA ITU DENGAN : A. PIDANA POKOK : PENJARAN SELAMA 11 (SEBELAS) BULAN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN B. PIDANA TAMBAHAN : DIPECAT DARI DINAS MILITER. |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : MAMAN LUKMAN, KOPTU NRP. 3920657770872 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : PenipuanKedua : Pemalsuan Surat2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana Pokok : Penjaran selama 11 (sebelas) bulan. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan b. Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa :Berupa Surat :- Dua lembar foto copy surat perjanjian usaha bersama nomor Spud/535/74/02/2012 tanggal 24 Februari 2012.- Satu lembar foto copy surat penerimaan uang/barang Nomor : 447/30/03/201 tanggal 30 Maret 2012.- Satu lembar contoh tanda tangan, nama dan NRP yang sebenarnya dari Saksi-4 (Letda Inf Surachmat)Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah)5. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 8 Januari 2013 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 257-K_/_PM.II-09_/_AD_/_XI_/_2012.zip
- Download PDF
- 257-K_/_PM.II-09_/_AD_/_XI_/_2012.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 08 K/MIL/2014
Pertama : 257-K/ PM.II-09/AD/XI/2012
Statistik11883