Putusan PN PATI Nomor - 64/Pid.Sus/2015/PN Pti |
|
Nomor | - 64/Pid.Sus/2015/PN Pti |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Kehutanan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 21 September 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PATI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Haruno Patriadi |
Hakim Anggota | Bertha Arry Wahyuni, A. A. Putu Putra Ariyana |
Panitera | - Ngatimin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan terdakwa SAMSUDIN Bin SUWANG KABAN tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana sebagaimana dakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan terdakwa SAMSUDIN Bin SUWANG KABAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???turut serta karena kelalaiannya mengangkut hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan???;4. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dan denda sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6. Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ;7. Menetapkan barang bukti berupa : ??? 1 (satu) truck Mitsubishi No.Pol H-1947-FV warna kuning kombinasi tahun 2013 Noka. MHMFE74PSDK106494 Nosin. 4DE4TJ99951 ;??? 1 (satu) lembar STNK No.Pol H-1947-FV atas nama Ali Ridho Dsn. Watu Agung Rt. 03/09 Kec. Suruh Kab. Semarang ;??? 1 (satu) buah buku Uji Berkala Nomor : UNR.12500 tanggal 21 Nopember 2014;??? 1 (satu) lembar surat keterangan tertanggal 10 Juli 2015 yang ditanda tangani oleh kepala desa Ngulaan Kec.Bulu Kab. Rembang yang bernama Kastur ;??? 1 (satu) lembar foto copy SPPT NOP. 33.17.020.012.0080045.0 atas nama KAMIYATI ds. Ngulaan Rt. 03 Rw. 01 Ngulaan Rembang tanggal 28 Pebruari 2014;??? Kayu jati berbentuk persegi sebanyak 25 batang dengan volume 6,61863M3, dengan rincian, sebagai berikut : - 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 120 cm, lebar 43 cm, tebal 41 cm dan volume 0,21156 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 120 cm, lebar 47 cm, tebal 44 cm dan volume 0,24816 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 160 cm, lebar 38 cm, tebal 36 cm dan volume 0,21888 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 160 cm, lebar 40 cm, tebal 36 cm dan volume 0,2304 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 160 cm, lebar 42 cm, tebal 36 cm dan volume 0,24192 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 160 cm, lebar 42 cm, tebal 40 cm dan volume 0,2688 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 160 cm, lebar 44 cm, tebal 44 cm dan volume 0,30976 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 160 cm, lebar 45 cm, tebal 43 cm dan volume 0,3096 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 170 cm, lebar 41 cm, tebal 29 cm dan volume 0,20213 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 170 cm, lebar 41 cm, tebal 35 cm dan volume 0,24395 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 180 cm, lebar 37 cm, tebal 35 cm dan volume 0,2331 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 180 cm, lebar 38 cm, tebal 35 cm dan volume 0,23940 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 200 cm, lebar 27 cm, tebal 25 cm dan volume 0,135 M3 ;- 4 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 200 cm, lebar 40 cm, tebal 38 cm dan volume 0,21600 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 200 cm, lebar 47 cm, tebal 40 cm dan volume 0,376 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 210 cm, lebar 30 cm, tebal 35 cm dan volume 0,2205 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 210 cm, lebar 37 cm, tebal 30 cm dan volume 0,2331 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 210 cm, lebar 37 cm, tebal 35 cm dan volume 0,27195 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 230 cm, lebar 37 cm, tebal 37 cm dan volume 0,31487 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 230 cm, lebar 30 cm, tebal 30 cm dan volume 0,207 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 230 cm, lebar 35 cm, tebal 35 cm dan volume 0,28175 M3 ;- 1 (satu) batang kayu jati berbentuk persegi dengan ukuran panjang 230 cm, lebar 44 cm, tebal 40 cm dan volume 0,4048 M3 ; Dikembalikan kepada penuntut umum untuk dipergunakan dalam penuntutan perkara atas nama terdakwa Mulyanto Bin Sulomo ;8. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 30 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 2 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : - 64/Pid.Sus/2015/PN Pti
Statistik693