Putusan DILMIL I 01 BANDA ACEH Nomor 151-K / PM I-01 / AD / X / 2017 |
|
Nomor | 151-K / PM I-01 / AD / X / 2017 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer Subordinasi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | DILMIL I 01 BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Mayor Chk Asril Siagian |
Hakim Anggota | 2. Mayor Chk J.m Siahaan, 1. Mayor Chk Mustafa |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Mengingat : 1. Pasal 106 ayat (1) KUHPM. 2. Pasal 14 a ayat (1) KUHP.3. Pasal 15 Jo Pasal 16 KUHPM. 4. Pasal 190 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer dan ketentuan perundang-undangan lain yang bersangkutan.MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Asep Jaenudin, Kopda, 31050199580583 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Insubordinasi dengan tindakan nyata?.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan selama 8 (delapan) bulan. Dengan perintah pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu perbuatan pidana atau melakukan pelanggaran disiplin prajurit sebelum masa percobaan tersebut di atas habis.3. Menetapkan barang bukti berupa surat 2 (dua) lembar foto korban tindak pidana Insubordinasi mengakibatkan Kopda Munawar Khalil mengalami luka pecah pada bibir atas bagian dalam dan hidung atas bengkak yang diduga dilakukan Terdakwa a.n. Kopda Asep Jaenudin NRP 31050199580583, jabatan Dancuk II SMR Tonban Kipan C, kesatuan Yonif Raider 112/DJTetap dilekatkan dalam berkas perkara4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 7.500, - (tujuh ribu lima ratus rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 151-K_/_PM_I-01_/_AD_/_X_/_2017.zip
- Download PDF
- 151-K_/_PM_I-01_/_AD_/_X_/_2017.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 151-K / PM I-01 / AD / X / 2017
Kasasi : 149 K/MIL/2018
Banding : 25-K/PMT I/BDG/AD/I/2018
Statistik17461