Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 125/Pid.B/2014/PN. Agm |
|
Nomor | 125/Pid.B/2014/PN. Agm |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | 125/Pid.B/2014/PN. Agm |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 14 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN ARGA MAKMUR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yunizar Kilat Daya |
Hakim Anggota | Suryo Jatmiko.m.s, Ade Irma Susanti |
Panitera | Harjumi Norheppy |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Memperhatikan ketentuan Pasal 374 KUHP, Undang Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana serta ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI:1. Menyatakan terdakwa Suhada Bin Ruslan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena adanya hubungan kerja???;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suhada Bin Ruslan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan: 3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan5. Menetapkan barang bukti berupa:- Uang sisa hasil kejahatan sejumlah Rp1.000.000,00- (satu juta rupiah) - 1 (satu) unit Hand Phone Merk EVER COSS warna merah list Silver PLG ID 2860- 1 (satu) unit kompor gas merk Rinai type R1-712-BGX warna abu-abu hitam - 1 (satu) len COLOMBIA No. OD: AA 0000766 An Romsi-Suhada lembar kwitansi angsuran pembayaran dengan jumlah pembayaran Rp180.000,00- (seratus delapan puluh ribu rupiah)- 1 (satu) lembar celana pendek kolor bahan jeans warna biru- 1 (satu) lembar celana pendek motif lorengDikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban H. Zupran Bin Salihin6. membebankan biaya perkara kepada terdakwa sejumlah Rp1.000,00- (seribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 27 Agustus 2014 |
Tanggal Dibacakan | 27 Agustus 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 125/Pid.B/2014/PN._Agm.zip
- Download PDF
- 125/Pid.B/2014/PN._Agm.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 125/Pid.B/2014/PN. Agm
Statistik2810