- DALAM PENUNDAAN :
- Menolak Permohonan Penundaan yang diajukan Penggugat
- DALAM EKSEPSI :
- Menyatakan menolak eksepsi Tergugat mengenai Kepentingan Penggugat Yang Dirugikan ;
- DALAM POKOK PERKARA :
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan batal Keputusan Bupati Merauke Nomor : 800 / 1255 tanggal 02 April 2019 Tentang Pemberhentian karena melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan atas nama Baso Mappasessu, S.Pi. M.Si Nip. 19760523 200605 1 002;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Merauke Nomor : 800 / 1255 tanggal 02 April 2019 Tentang Pemberhentian karena melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang ada hubungannya dengan Jabatan atas nama Baso Mappasessu, S.Pi. M.Si Nip. 19760523 200605 1 002;
- Mewajibkan kepada Tergugat untuk merehabilitasi hak dan kedudukan Penggugat seperti semula
- Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 422.000,- (Empat Ratus Dua Puluh Dua Ribu Rupiah);
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 20/G/2019/PTUN.JPR |
|
Nomor | 20/G/2019/PTUN.JPR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
TUN TUN Kepegawaian |
Kata Kunci | Kepegawaian |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 29 Agustus 2019 |
Lembaga Peradilan | PTUN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTUN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Firman |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Ratna Jaya, Br Hakim Anggota Arief Aditya Lukman |
Panitera | Panitera Pengganti: Suyadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
--------------------------------------- M E N G A D I L I :------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 13 Desember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 13 Desember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 20/G/2019/PTUN.JPR.zip
- Download PDF
- 20/G/2019/PTUN.JPR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 515 K/TUN/2020
Pertama : 20/G/2019/PTUN.JPR
Statistik306294