Putusan PN SAMPIT Nomor 61/Pid.Sus/2019/PN Spt |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2019/PN Spt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 12 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SAMPIT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muslim Setiawan |
Hakim Anggota | Ike Liduri Mustika Sari, Doni Prianto |
Panitera | - Ahmad Gazali |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa I MAYU ARTA NUGRAHA Bin NARDI (Alm) dan Terdakwa II CHENDRA ALIAS CENCEN Bin H. SUKIMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Secara tanpa hak atau melawan hukum menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman?;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Para Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Para Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 3 (tiga) paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal warna putih Narkotika jenis shabu dengan berat kotor/bruto 0,49 (nol koma empat puluh sembilan) gram sudah termasuk plastik pembungkus sehingga berat bersih/netto adalah 0,19 (nol koma sembilan belas) gram dengan rincian:? 3 (tiga) bungkus/kantong klip bening yang berisikan butiran kristal warna putih Narkotika jenis shabu dengan berat kotor/bruto 0,39 (nol koma tiga puluh sembilan) gram sudah termasuk plastik pembungkus dengan rincian 1 (satu) pembungkus seberat 0,1 (nol koma satu) gram sehingga berat bersih/netto 0,09 (nol koma nol sembilan) gram untuk barang bukti di pengadilan;? 1 (satu) bungkus/kantong klip bening yang berisikan butiran kristal warna putih Narkotika jenis shabu dengan berat kotor/bruto 0,2 (nol koma dua) gram sudah termasuk plastik pembungkus dengan berat 0,1 (nol koma satu) gram sehingga berat bersih/netto 0,1 (nol koma satu) gram untuk uji laboratorium;- 1 (satu) buah pipet kaca bening;- 1 (satu) buah sendok belang warna merah putih yang terbuat dari bahan sedotan;- 1 (satu) buah kotak rokok sampoerna mild;- 1 (satu) buah celana jeans panjang warna hitam;- 1 (satu) buah handphone merk Nokia type E63 warna hitam dengan nomor sim card 082352745755;- 1 (satu) buah botol kecil yang berisikan urine milik Terdakwa Mayu Arta Nugraha Bin Nardi (Alm);- 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol mineral;- 1 (satu) buah korek api jenis Tokai warna putih;- 1 (satu) buah celana jeans pendek warna biru;- 1 (satu) buah kantong plastik warna putih bertuliskan ?FUN CITY?;- 1 (satu) buah handphone merk samsung J1 warna hitam dengan nomor sim card 081347409944;- 1 (satu) buah botol kecil yang berisikan urine milik Terdakwa Chendra Als Cencen Bin H. Sukiman;Dirampas untuk Negara;- 1 (satu) unit sepeda motor jenis yamaha Vixon No.Pol KB 5418 JK;Dikembalikan kepada yang berhak;6. Membebankan kepada Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 24 April 2019 |
Tanggal Dibacakan | 24 April 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3232 K/Pid.Sus/2019
Pertama : 61/Pid.Sus/ 2019/PN.Spt
Statistik558