Putusan PTA SEMARANG Nomor 154/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
|
Nomor | 154/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai gugat154/Pdt.G/2017/PTA.Smg |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 12 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Muslih Munawar |
Hakim Anggota | M.ag., H. Misbachul Munir, H. Mulyadi |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Mengabulkan permohonan banding dari Pembanding;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Batang Nomor 2105/Pdt.G/ 2016/PA.Btg tanggal 19 April 2017 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1438 Hijriyah yang dimohonkan banding dengan perbaikan dan tambahan amar sehingga berbunyi sebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Priyo Hutomo, S.Pd. bin Jabir Bonari) terhadap Penggugat (TERBANDING);3. Menghukum Tergugat untuk memberi nafkah 4 orang anak bernama :3.1. ANAK 1 P DAN T (Lk), umur 12 tahun;3.2. ANAK 2 P DAN T (Pr), umur 10 tahun;3.3. ANAK 3 P DAN T (Pr), umur 4 tahun;3.4. ANAK 4 P DAN T (Pr), umur 2 tahun sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) melalui Penggugat setiap bulan di luar biaya kesehatan dan pendidikan sampai anak-anak tersebut mandiri, berumur 21 tahun atau menikah dengan kenaikan minimal 10% setiap tahun;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Batang untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Batang Kabupaten Batang untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 154/Pdt.G/2017/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 154/Pdt.G/2017/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 154/Pdt.G/2017/PTA.Smg
Pertama : 2105/Pdt.G/ 2016/PA.Btg
Statistik2711