Putusan PN MAGELANG Nomor 19/Pdt.G/2017/PN Mgg |
|
Nomor | 19/Pdt.G/2017/PN Mgg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Pembagian Harta |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 16 Juni 2017 |
Lembaga Peradilan | PN MAGELANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hj. Nova Flory Bunda |
Hakim Anggota | Francisca Widiastuti, Wahyu Sudrajat |
Panitera | Sudaristi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat untuk seluruhnya :DALAM POKOK PERKARA :- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;- Menyatakan menurut hukum bahwa Obyek Sengketa berupa :A. Barang Tidak Bergerak (Tanah dan Bangunan) terdiri dari:1) Sebidang Tanah pekarangan beserta bangunan yang berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.768/ Kel. Kemirirejo atas nama Ny.LINAWATI (Penggugat), seluas 1895 M terletak di Jl. Pajang No.8A RT 01/RW 01, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.2) Sebidang Tanah pekarangan beserta bangunan yang berdiri di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) No.779/ Kel. Kemirirejo atas nama Ny.LINAWATI (Penggugat), seluas 1156 M terletak di Jl. Pajang No.8A RT 01/RW 01, Kelurahan Kemirirejo, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang.B. Barang Bergerak (berupa sepada motor dan mobil), antara lain:1) Sepeda Motor Yamaha Mio Soul; Warna Hitam; No.Rangka: MH314D0029K347904; No. Mesin: 14D-347871; STNK.No.Pol. AA 2587 PA atas nama Ny.Linawati;2) Mobil Suzuki APV;Warna Hitam; No. Rangka:- No.Mesin:- STNK No.Pol. AA 9108 KA atas nama Ny. Linawati;3) Mobil Mazda 2; Warna: Silver Metalik; No.Rangka: JM6DE10Y2D0255172; No.Mesin:ZYC15616; STNK No.Pol. AA 9224 LA atas nama Agus Jusup;Adalah sebagai harta bersama dalam perkawinan (harta gono-gini) Penggugat dan Tergugat yang belum pernah dibagi;- Menyatakan secara hukum Penggugat berhak memperoleh bagian (setengah)/ separuh dari harta bersama dalam perkawinan (harta gono-gini) yang tercantum dalam petitum ke-2 di atas dengan dikurangi Rp.1.925.000.000,- (satu miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) dan Tergugat berhak memperoleh (setengah)/ separuh dari harta bersama dalam perkawinan (harta gono-gini) yang tercantum dalam petitum ke-2 di atas dengan ditambah Rp.1.925.000.000,- (satu miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah);- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan (setengah)/separuh dari harta bersama dalam perkawinan (harta gono-gini) yang tercantum dalam petitum ke-2 Penggugat. Atau apabila obyek sengketa (harta bersama dalam perkawinan/harta gono-gini) dalam perkara ini tidak dapat dibagi secara riil dan ada upaya mempersulit dari pihak Tergugat, maka pembagiannya dapat dilakukan melalui permohonan eksekusi apabila perlu dengan bantuan alat perlengkapan negara yang sah, selanjutnya dilakukan penjualan di muka umum (lelang) dengan nilai yang wajar serta sesuai harga pasar berdasarkan appraisal dari lembaga resmi yang memiliki kompeten. Hasil penjualan mana dibagi secara prorata (merata) dengan bagian 50% (lima puluh persen) untuk Penggugat dikurangi Rp.1.925.000.000,- (satu miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah) dan 50% (lima puluh persen) untuk Tergugat dengan ditambah Rp.1.925.000.000,- (satu miliar sembilan ratus dua puluh lima juta rupiah);- Menghukum Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan perkara ini- Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.640.000,- (dua juta enam ratus empat puluh ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 19 Oktober 2017 |
Tanggal Dibacakan | 26 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 40/Pdt/2018/PT SMG
Kasasi : 519 K/Pdt/2019
Peninjauan Kembali : 428 PK/Pdt/2020
Pertama : 19/Pdt.G/2017/PN Mgg
Statistik393118