Putusan PA LAMONGAN Nomor 1655/Pdt.G/2016/PA.Lmg. |
|
Nomor | 1655/Pdt.G/2016/PA.Lmg. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perdata Agama Izin Poligami |
Kata Kunci | Izin Poligami |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Agustus 2016 |
Lembaga Peradilan | PA LAMONGAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Bua Eva Hidayah |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Faisal, Br Hakim Anggota Dra. Masrifah |
Panitera | Panitera Pengganti: Sueb |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN |
Catatan Amar |
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya ; 2. Memberi izin kepada Pemohon ( Sukartono Bin Reken) untuk menikah lagi (poligami) dengan calon istri kedua Pemohon bernama Endro asih binti Honi; 3. Menetapkan harta bersama milik Pemohon dan Termohon adalah: A.Harta bergerak berupa : 1.Satu unit Sepeda Motor Merk/Type Honda Variyo No. Pol. S 3446 MB, Tahun pembuatan 2014, Nomor Rangka/NIK : MH1JFI104EK, Nomor Mesin : JFBIEI1042, atas nama Sukartono; 2.Satu unit Dump Truck Mitsubishi No. Pol. S 9834 UK, Merk/Type, Tahun pembuatan 2014,nomor rangka/NIK MHMFE, nomor Mesin 4D34,2418 atas nama Lilik Holilah;---- B.Harta tidak bergerak berupa : 1. Sebidang tanah seluas 330 M2 yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah yang terletak di Dusun Tlogo Rt.02. Rw.04, Desa Selorejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, atas nama orangtua Termohon(warisan dari orangtua Termohon), dan rumah tersebut telah diperbaiki oleh Pemohon dan Termohon sekitar tahun 2012, dan menghabiskan uang sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah); a.Sebela Utara : Milik Sumirah b.Sebelah Selatan: Jalan Desa c.Sebelah Timur: Milik Sumirah dan milik Sukarti d.Sebelah Barat: Milik Pak. Sarko 2. Pekarangan sawah diantaranya: Sebidang tanah sawah dengan Nomor SPPT:35.24.030.005.12.0059.0 dengan luas 2.020 M2. dibeli tahun 2002 dari H.Latif seharga Rp.9.000.000,- (sembilan juta rupiah), dengan batas sebagai berikut: a.Sebelah Utara : Milik Salekan b.Sebelah Selatan: Milik Milatri c.Sebelah Timur: Milik Yatun d.Sebelah Barat: Milik Salekan 3.Tanah sawah dengan Nomor SPPT:35.24.030.005/11.0058.0 dengan luas 3.146 M2. Dimana tanah tersebut harta bersama dari hasil beli sekitar tahun 2006, seharga Rp.17.000.000,- (tujuh belas juta ruiah) atas nama Termohon, dengan batas sebagai berikut: a.Sebelah Utara : Milik Miati b.Sebelah Selatan: Milik Juremi c.Sebelah Timur: Milik Sako d.Sebelah Barat: Milik Suwarni 4.Tanah sawah dengan Nomor SPPT:35.24.030.005.11.0012.0 dengan luas 1882 M2. Dimana tanah tersebut setengah warisan dari orangtua Termohon dan setengahnya milik saudara Termohon (Supriya), kemudian dijual kepada Pemohon dan Termohon sekitar tahun 2003, seharga 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah)Dengan batas sebagai berikut: a.Sebelah Utara : Milik Salamah b.Sebelah Selatan: Milik Ramin c.Sebelah Timur: Milik Lilik d.Sebelah Barat: Milik Lapangan/Kas Desa 5.Tanah sawah dengan Nomor SPPT:35.24.030.005.11.0014.0 dengan luas 1882 M2. Dimana tanah tersebut hasil beli dari H.Latif, tahun pembelian sekitar tahun 2000, seharga Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah), dengan batas sebagai berikut: a.Sebelah Utara : Milik Lasri b.Sebelah Selatan: Milik Sukarto c.Sebelah Timur: Milik Sakri d.Sebelah Barat: Milik Asminah 6. Penggilingan Padi dengan luas tanah 3.398 dengan sertifikat hak milik nomor; 53 dimana tanah tersebut milik Termohon (warisan dari orangtuaTermohon) dan didirikan bangunan untuk usaha penggilingan padi, kemudian dibangun bersama telah menghabiskan biaya sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan batas-batas : a.Sebelah Utara : Milik Lasri b.Sebelah Selatan: Milik Sukarto c.Sebelah Timur: Milik Sakri d.Sebelah Barat: Milik Asminah 3. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 1.991.000,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 17 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 17 Oktober 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1655/Pdt.G/2016/PA.Lmg.
Statistik440