- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sebidang tanah sebagaimana Peta Bidang NIB : 01184 luas : 815 m2 berdasarkan bukti kepemilikan Penggugat atas objek tersebut yaitu berupa Letter C Nomor 3970 Persil 157 Klas s-III luas : 0,204 Ha dan dan 99 d-II luas : 0,176 Ha terletak di Desa Belahanrejo, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik atas nama SUNARMI;
- Menyatakan Para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan hukum;
- Menghukum Para Tergugat yaitu Tergugat I dan Tergugat IV untuk menyerahkan pemberian ganti rugi dengan nilai penggantian Wajar Rp232.367.503 (dua ratus tiga puluh dua juta tiga ratus enam puluh tujuh ribu lima ratus tiga rupiah) kepada Penggugat;
- Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
Putusan PN GRESIK Nomor 75/Pdt.G/2019/PN Gsk |
|
Nomor | 75/Pdt.G/2019/PN Gsk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 September 2019 |
Lembaga Peradilan | PN GRESIK |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Wiwin Arodawanti |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota I Gusti Ngurah Taruna Wiradhika, Hakim Anggota Fitra Dewi Nasution |
Panitera | Panitera Pengganti: Dyah Rosdianti |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: DALAM KONVENSI Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi para Tergugat; Dalam Pokok Perkara DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp4.201.000,00 (empat juta dua ratus satu ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 2 Maret 2020 |
Tanggal Dibacakan | 2 Maret 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 3719 K/Pdt/2021
Pertama : 75/Pdt.G/2019/PN Gsk
Statistik11248