Putusan PN Paringin Nomor 61/Pid.Sus/2019/Pn Prn |
|
Nomor | 61/Pid.Sus/2019/Pn Prn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 11 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN Paringin |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Rios Rahmanto |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Damar Kusuma Wardana, Hakim Aanggota Raysha |
Panitera | Panitera Pengganti: Martua Sahat Togatorop |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU (5 TAHUN 4 BULAN ) PIDANA DENDA RP.1.000.000.000,00 SUBSIDER PENJARA (2 BULAN ) |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa HARMIN Alias AMIN Alias UNDUL Bin SURIANSYAH (Alm) telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I Bukan Tanaman ?sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 4 (empat) bulan dan pidana denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana Penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu-sabu terbungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,20 Gram dan berat bersih 0,10 gram;- 1 (satu) buah handphone merk XIOMI warna silver, beserta dengan nomor SIM Card Telkomsel 082254695596;- 1 (satu) Lembar kertas timah rokok;Dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 11 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 61/Pid.Sus/2019/Pn_Prn.zip
- Download PDF
- 61/Pid.Sus/2019/Pn_Prn.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1717 K/Pid.Sus/2020
Pertama : 61/Pid.Sus/2019/PN Prn
Statistik11338