Putusan PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT Nomor 124/Pid.Sus/2014/PN Liw |
|
Nomor | 124/Pid.Sus/2014/PN Liw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | 124/Pid.Sus/2014/PN Liw |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 Oktober 2014 |
Lembaga Peradilan | PN LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | A. Iyud Nugraha |
Hakim Anggota | Hk Anggota I Nikentari, Hk Anggota Ii Lucia Ridayanti |
Panitera | Suhaili |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa SURYA DINATA BIN INSANUL HAQ (Alm.) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana ???bersama-sama dengan sengaja melakukan aborsi???;------------------------------------------2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa SURYA DINATA BIN INSANUL HAQ (Alm.) oleh karena itu dengan Pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah);------------------------------3. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar oleh terdakwa maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;----------------------------4. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa;----------------------------------------------5. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;-------------------------6. Memerintahkan Barang Bukti: - 1 (satu) unit sepeda motor Honda Spacy warna putih dengan nomor polisi BE 5250 MN, Nosin: JFA11031424, noka: MH1JFA117CK032561;Dikembalikan kepada SURYA DINATA BIN INSANUL HAQ (Alm.);- 1 (satu) Helai sarung bantal warna putih;- 1 (satu) helai kaos dalam perempuan berwarna putih.- 1 (satu) helai pakaian dalam perempuan belang-belang corak hitam putih;- 1 (satu) buah cangkul bergagang kayu warna cokelat kehitaman;Dirampas untuk dimusnahkan;----------------------------------------------------7. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,-(dua ribu rupiah);---------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 5 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 124/Pid.Sus/2014/PN_Liw.zip
- Download PDF
- 124/Pid.Sus/2014/PN_Liw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 124/Pid.Sus/2014/PN Liw
Statistik9072