Putusan PN DONGGALA Nomor 169/Pid.B/2015/PN Dgl. |
|
Nomor | 169/Pid.B/2015/PN Dgl. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN DONGGALA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Deni Lipu |
Hakim Anggota | Taufiqurrohman, Waode Sangia |
Panitera | Firman Aras |
Amar | Lepas |
Catatan Amar | MENGADILI1. Menyatakan Terdakwa BASRUDDIN ???telah terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan Terdakwa tersebut bukan merupakan tindak pidana??? ;2. Melepaskan Terdakwa dari segala tuntutan hukum (onslag van recht vervolging) ; 3. Memulihkan hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya ;4. Menetapkan barang bukti berupa :??? 1 (satu) rangkap foto copy dokumen Kelompok tani Lombu Singgani Desa Tanah Mea yang berisi ;a. Berita acara pengukuran areal cetak sawah baru di Desa Tanah Mea ;b. Daftar nama anggota Keompok Tani Lombu Singgani Desa Tanah Mea ;c. Surat Pernyataan Petani ;d. Surat dukukungan Ahli Waris ;e. Surat keputusan Kepala Desa Tanah Mea tentang pengesahan pengurus Kelompok Tani Lombu Singgani ;f. Surat Keputusan Bupati Donggala tentang Penetapan Kelompok penerima manfaat bantuan sosial perluasan areal sawah tahun 2011 ;g. Berita acara Serah Terima Pengelolaan paket bantuan pengolahan percetakan areal sawah baru ;h. Sket Gambar dan Peta Lokasi Kelompok Tani Lombu Singgani ;i. Foto Dokumantasi areal sawah Kelompok Tani Lombu Singgani ;j. Lampiran lain yang berhubungan dengan Kelompok Tani Lombu Singgani :??? 1 (satu) rangkap foto copy dokumen Kelompok Tani Lombu Singgani Desa Tanah Mea yang berisi sbagai berikut :a. Berita acara pengukuran areal cetak sawah baru di Desa Tanah Mea ;b. Daftar nama anggota Keompok Tani Lombu Singgani Desa Tanah Mea ;c. Surat Pernyataan Petani ;d. Surat dukukungan Ahli Waris ;e. Surat keputusan Kepala Desa Tanah Mea tentang pengesahan pengurus Kelompok Tani Lombu Singgani ;f. Surat Keputusan Bupati Donggala tentang Penetapan Kelompok penerima manfaat bantuan sosial perluasan areal sawah tahun 2011 ;g. Berita acara Serah Terima Pengelolaan paket bantuan pengolahan percetakan areal sawah baru ;1 (satu) lembar kwitansi pembayaran ganti Rugi lahan sawah di Dusun III Desa Tanah Mea tertanggal 29 Agustus 2013 yang diserahkan dari Sdra. ASHAR dan diterima oleh saudara BASRUDDIN. Telah dibuatkan Berita Acara Penyitaaannya ;Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi Sanusi :5. Membebankan biaya perkara kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 9 Nopember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 10 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 181 K/Pid/2016
Pertama : 169/Pid.B/2015/PN Dgl.
Statistik1460