Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 167/Pdt.G/2014/PN Lbp |
|
Nomor | 167/Pdt.G/2014/PN Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sabar Simbolon |
Hakim Anggota | Eduward, Lenny. M. Napitupulu |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI1. Menolak eksepsi Tergugat I, II dan III untuk seluruhnya DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Tergugat I, II dan III telah melakukan perbuatan melawan Hukum;3. Menyatakan tanah seluas 4.311,5 M2 yang terletak di Jl. Tuanku Imam Bonjol, Kel. Lubuk Pakam I, II Link. X, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, Prop. SU dengan batas-batas sebelah :? Utara dengan d/h. Persil No. 157 dan No. 158 DSM, sekarang dengan tembok / parit.? Selatan dengan d/h. Persil No. 152 Serdang Club, sekarang tembok ruko.? Timur dengan d/h. Persil No. 158 DSM dan Jl. Stasion, sekarang Jl. Tuanku Imam Bonjol.? Barat dengan d/h. Persil No. 154, sekarang rumah-rumah penduduk.adalah sah hak/kepunyaan Penggugat ;4. Menyatakan Cacat Hukum atau tidak mempunyai Kekuatan Hukum :a. Surat Keterangan Tanah No. 590/1169/2011 tanggal 20 Desember 2011 atas nama Tergugat I dan Tergugat II yang diperbuat den Tergugat-Tergugat IV dan V;b. Akta Penglepasan Hak Atas Tanah Dengan Ganti Rugi No. 71 tanggal 17 Juli 2013 yang diperbuat dihadapan Edy Sakti Sembiring, SH, Note Kabupaten Deli Serdang (i.e. Tergugat VI).? Menghukum Tergugat I, II dan III maupun semua orang yang mendapatkan hak daripadanya untuk membongkar ketiga bangunan permanen yang dibangunnya tersebut diatas dan mengosongkan serta mengembalikan tanah kepunyaan Penggugat kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong;? Menghukum Tergugat I, II dan III membayar uang paksa (dwangsoom) sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perhari, terhitung sejak gugatan ini didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam sampai dengan tanah tersebut dikosongkan dan dikembalikan Tergugat I, II dan III kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong.? Menghukum Tergugat IV, V dan VI untuk mematuhi Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dalam perkara a quo;? Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya;DALAM REKONPENSI? Menolak gugatan Para Penggugat dalam Rekonpensi untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Menghukum Tergugat I, II, dan III dalam Konpensi/Para Penggugat dalam Rekonpensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp. 3.191.000,- (tiga juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 17 Februari 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 785 K/Pdt/2019
Pertama : 167/Pdt.G/2014/PN Lbp.
Statistik7519