Putusan PN SLEMAN Nomor 106/PDT.G/2014/PN.SMN |
|
Nomor | 106/PDT.G/2014/PN.SMN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdatagugatantanahganti rugipn sleman2014 |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 19 Juni 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SLEMAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Wiryatmi. |
Hakim Anggota | 1: I Gede Putu Saptawan 2: Ninik Hendras Susilowati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :DALAM KONPENSI DALAM EKSEPSI :? Menolak eksepsi Tergugat I untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan secara hukum bahwa PENGGUGAT adalah merupakan pemilik sah sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri sebuah bangunan rumah batu, terletak di Desa Tegaltirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman sebagaimana tersebut dalam Akta Jual Beli (AJB) No. 08 tahun 2012 tertanggal 07 Nopember 2012 yang dikeluarkan oleh Drs. Iriansyah, Camat Berbah selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 484, Surat Ukur/Gambar Situasi No. 2286,Tahun 1994 seluas 141 m2 menjadi atas nama PENGGUGAT sendiri, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Rumah Bapak GaluhSebelah Timur : Pekarangan Bapak Sosro SudarnoSebelah Selatan : Rumah Bapak SurotoSebelah Barat : Jalan aspal (Jalan Kabupaten)3. Menyatakan bahwa TERGUGAT I telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tetap menempati dan menguasai obyek sengketa;4. Menghukum TERGUGAT I untuk menyerahkan obyek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong tanpa beban baik yang datang dari diri TERGUGAT I atau orang lain ;5. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 200.000,-/hari ( dua ratus ribu rupiah perhari) secara tunai dibayarkan langsung kepada PENGGUGAT apabila TERGUGAT I lalai menjalankan putusan pengadilan terhitung setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum tetap.6. Menghukum TERGUGAT I untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONPENSI? Mengabulkan gugatan Rekonpensi , Penggugat rekonpensi / Tergugat 2 konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI ? Menghukum Tergugat 1 konpensi / Tergugat 2 Rekonpensi, untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 800.000,- ( delapan ratus ribu rupiah ); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1809 K/Pdt/2016
Pertama : 106/PDT.G/2014/PN.SMN
Banding : 81/PDT/2015/PT YYK
Statistik6012