Putusan PN BLORA Nomor 212/Pid.B/2016/PN Bla |
|
Nomor | 212/Pid.B/2016/PN Bla |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BLORA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Ahmad Zulpikar |
Hakim Anggota | Yunita, Morindra Kresna |
Panitera | Puryanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?mengumumkan dan mendistribusikan ciptaan tanpa ijin pencipta atau pemegang hak cipta?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ESTHI TRI DJATMIKO bin DARSONO dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan ketentuan bahwa hukuman tersebut tidak akan dijalankan, kecuali jika di kemudian hari ada perintah lain dalam putusan hakim karena Terdakwa dipersalahkan melakukan suatu kejahatan / pelanggaran atau tidak mencukupi sesuatu syarat sebelum habis masa percobaan selama 1 (satu) tahun ;3. Menjatuhkan pula pidana denda kepada Terdakwa sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;4. Menetapkan barang bukti berupa :- 275 (dua ratus tujuh puluh lima) keping kaset VCD dan DVD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan ;- 1 (satu) unit TV merk OKEI warna silver ;- 1 (satu) unit amplifiyer ;- 1 (satu) unit VCD Player merk Smartron ;dirampas untuk negara ;- 1 (satu) bendel fotocopy legalitas APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia ;- 1 (satu) lembar fotocopy surat dari APPRI (Asosiasi Penyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia) nomor 0240/APPRI/V/2016 an. Susanjoyo ;tetap terlampir dalam berkas perkara ;5. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 7 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 384/Pid/2016/PT SMG
Kasasi : 1086 K/Pid.Sus/2017
Pertama : 212/Pid.B/2016/PN. Bla
Statistik23869