Putusan PN JAYAPURA Nomor 92/Pid.Sus/2015/PN Jap |
|
Nomor | 92/Pid.Sus/2015/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | Ilegal Logging |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 24 Nopember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rianus Infaindan |
Hakim Anggota | Cita Savitri, Helmin Somalay |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA 1 TAHUN 6 BULAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa IRWAN yang identitasnya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?turut serta melakukan pengangkutan kayu hasil hutan tanpa memiliki dokumen yang merupakan surat keterangan sahnya hasil hutan?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan dan pidana denda sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan tersebut dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan Terdakwa dalam Rumah Tahanan Negara;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa :a. 1 (satu) unit mobil Dump Truk Mitsubisi FE 74 HDV warna kuning Nomor Polisi S 8786 UX beserta kunci kontak dan dokumen STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mobil Dump Truk Mitsubisi FE 74 HDV warna kuning Nomor Polisi S 8786 UX atas nama Tajab Sutrisno; Dikembalikan kepada pemiliknya yang berhak;b. Kayu Pacakan Jenis Merbau dengan ukuran 20cm x 14cm x 2m, 29cm x 13cm x 2m dan 14cm x 14cm x 2m sebanyak 112 (seratus dua belas) batang dengan volume 5.5003 M (lima koma lima nol nol ribu tiga meter kubik); Dirampas untuk Negara; 6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.1000,- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 16 April 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92/Pid.Sus/2015/PN_Jap.zip
- Download PDF
- 92/Pid.Sus/2015/PN_Jap.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 43/Pid-Sus/2015/PT JAP
Kasasi : 2963 K/PID.SUS/2015
Pertama : 92/Pid-Sus/2015/PN.Jap
Statistik6819