- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERDAKWA II DAN PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SANGGAU TANGGAL 16 SEPTEMBER 2020, NOMOR 138/PID.SUS/2020/PN SAG YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT ;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN AGAR TERDAKWA TETAP BERADA DALAM TAHANAN ;
- MEMBEBANKAN BIAYA PERKARA KEPADA TERDAKWA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP 5.000,- ( LIMA RIBU RUPIAH ) ;
- Menerima Permohonan Banding dari Terdakwa II dan Penuntut Umum tersebut ;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Sanggau tanggal 16 September 2020, Nomor 138/Pid.Sus/2020/PN Sag yang dimintakan Banding tersebut ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan ;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua Tingkat Pengadilan yang dalam Tingkat Banding ditetapkan sebesar Rp 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;
Putusan PT PONTIANAK Nomor 180/PID.SUS/2020/PT PTK |
|
Nomor | 180/PID.SUS/2020/PT PTK |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 8 Oktober 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PONTIANAK |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Donna H. Simamora |
Hakim Anggota | Brferry Agustina Budi Utami, Krisnugroho Sri Pratomo |
Panitera | Tulus Suwarso |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 180/PID.SUS/2020/PT_PTK.zip
- Download PDF
- 180/PID.SUS/2020/PT_PTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1264 K/Pid.Sus/2021
Banding : 180/PID.SUS/2020/PT.PTK
Statistik6026