Putusan PN SIGLI Nomor 244/Pid.Sus/2014/PN-SGI |
|
Nomor | 244/Pid.Sus/2014/PN-SGI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN SIGLI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Muhammad Yusuf |
Hakim Anggota | Maimunsyah, Yusrizal |
Panitera | Nyak Nazar Kurnia Allah |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan terdakwa MUHAMMAD IQBQL BIN SYAHRUL tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman, sebagaimana dalam dakwaan Primair ; 2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa MUHAMMAD IQBQL BIN SYAHRUL oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000. 000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan jika denda tersebut tidak dibayar harus diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ; 5. Menetapkan barang bukti berupa : 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening seberat 7,28 (tujuh koma dua puluh delapan) gram, 1 (satu) unit handphone merek Samsung model : GT-E1205T, IMEI : 354152/05/77482514/4 warna hitam milik Muhammad Ikbal Bin Syahrul, 1M-908, CODE : 059T2V2 warna hitam milik Safrizal Bin Sulaiman, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia model : 105 type : RM-908, CODE : 059T2V6 warna hitam milik Masykur Bin M. Ali, 1 (satu) unit Handphone merk Cross, IMEI : 356461050657083 warna merah hitam milik Muhammad Vardan, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda SUPRA X 125, No. Mesin : JB51E1447096, No. Rangka : 2346A33 dengan Nomor Polisi BL 5953 PN, warna merah hitam, 1 (satu) buah tas sandang merk Vacuum warna hitam, dipergunakan dalam perkara atas nama Masykur Bin M. Ali ;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 5 Nopember 2014 |
Tanggal Dibacakan | 19 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 244/Pid.Sus/2014/PN-SGI
Statistik693