- Menyatakan Terdakwa Victor Manuel Ortega Rocha tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketigaPenuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) Pack bertulisan ??? The Bulldog seeds ??? berisi 5(lima) biji diduga biji ganja di dalam botol kaca kecil dengan berat 3(tiga) gram Brutto atau 0,05 Gram Netto beserta brosur bertulisan ??? Blueberry 420??? .
- 1 (satu) buah Customs Declaration BC 2.2 tanggal 12 Juli 2018 a.n. VICTOR MANUEL ORTEGA ROCHA.
- 1 (satu) buah Boarding Pass Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6017Q a.n. VICTOR MANUEL ORTEGA ROCHA.
- 1(satu) buah HandPhone Merek Apple warna hitam.
- 2(dua ) lembar kertas bukti pembayaran bertulisan ??? The Bulldog Amsterdam ??? dan ??? Blueberry 420 ( Auto).
- 1(satu) buah paper Bag coklat bertulisan ??? the livingroom of Amsterdam??? .
- 1(satu) buah Tas Punggung berwarna orange bertulisan MARMOT .
- Membebankan kepadaTerdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
Putusan PN DENPASAR Nomor 998/Pid.Sus/2018/PN Dps |
|
Nomor | 998/Pid.Sus/2018/PN Dps |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 19 September 2018 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Esthar Oktavi |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Angeliky Handajani Day, Br Hakim Anggota Novita Riama |
Panitera | Panitera Pengganti: I Wayan Karmada |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
Dirampas untuk dimusnahkan ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 6 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 998/Pid.Sus/2018/PN_Dps.zip
- Download PDF
- 998/Pid.Sus/2018/PN_Dps.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 998/Pid.Sus/2018/PN Dps
Statistik2412