Putusan PN TARAKAN Nomor 80/Pid.Sus/2017/PN TAR |
|
Nomor | 80/Pid.Sus/2017/PN TAR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Lain-lain |
Kata Kunci | -Lalulintas |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 3 Maret 2017 |
Lembaga Peradilan | PN TARAKAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | -christo E.n. Sitorus |
Hakim Anggota | -i. Hendrywanto M. K Pello, -ii. Yudhi Kusuma A Putra |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa Indah Lestari Binti Djailani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Indah Lestari Binti Djailani, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan, dan denda sebesar Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah);5. Menetapkan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;6. Menetapkan penahanan rumah yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 7. Menetapkan barang-barang bukti berupa :- 1 (satu) Unit sepeda Motor Honda No Pol. KT 2425 FU, No Rangka : MHIJFR110GK27041, No Mesin : JFR1E265453; - Sim C An. Indah Lestari- STNK An. Asri WahyuDikembalikan kepada Indah Lestari Binti Djailani- 1 (satu) Unit sepeda Motor Yamaha No Pol. KT 5874 HT, No Rangka : MH32BJ003EJ424115, No Mesin : 2BJ424141; - Sim C An. Meylinda Suzana- STNK An. PT. Busak Sesayap NusantaraDikembalikan kepada Meylinda Suzana Anak Dari Ongko Edi Anjaya Utama8. Menghukum Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 April 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 73/PID/2017/PT.SMR
Pertama : 80/Pid.Sus/2017/PN.Tar
Statistik850