- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA DAN JAKSA PENUNTUT UMUM TERSEBUT ;-----------------------------------------------------------------------------------------
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANTAENG NOMOR:110/ PID.B/2016/PN.BAN., TANGGAL 13 OKTOBER 2016 YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT; -------------------------------------------------------------------------------
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDIUA TINGKAT PERADILAN, YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);----------------------------------------------------
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut ;-----------------------------------------------------------------------------------------
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bantaeng Nomor:110/ Pid.B/2016/PN.Ban., tanggal 13 Oktober 2016 yang dimintakan banding tersebut; -------------------------------------------------------------------------------
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kediua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);----------------------------------------------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 428/PID/2016/PT MKS |
|
Nomor | 428/PID/2016/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | Penganiayaan |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 16 Nopember 2016 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Robinson Tarigan |
Hakim Anggota | Prim Fahrur Razi, Bri Nyoman Sukresna |
Panitera | Sallo Daeng |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I: |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I: |
Tanggal Musyawarah | 5 Desember 2016 |
Tanggal Dibacakan | 5 Desember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 428/PID/2016/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 428/PID/2016/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 209 K/Pid/2017
Pertama : 110/Pid.B/2016/PN Ban
Banding : 428/PID/2016/PT MKS
Statistik4519