Putusan PTA SEMARANG Nomor 92/Pdt.G/2016/PTA.Smg |
|
Nomor | 92/Pdt.G/2016/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Harta Bersama |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangharta bersama92/Pdt.G/2016/PTA.Smg |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | Syahrial |
Hakim Anggota | H. Nooruddin Zakaria, H. Djaelani Kh. |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menyatakan permohonan banding yang diajukan Pembanding dapat diterima;- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Boyolali tanggal 30 Nopember 2015 Masehi, bertepatan dengan tanggal 18 Shafar 1436 Hijriyah Nomor 1025/Pdt.G/2014/PA.Bi. dengan perbaikan amar sehingga amar keseluruhannya sebagai berikut;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat:;- Menyatakan Pengadilan Agama Boyolali berwenang mengadili perkara ini;DALAM POKOK PERKARA :DALAM KONVENSI :1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konvensi untuk sebagian;2. Menetapkan harta-harta dibawah ini adalah harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi yaitu :2.1. Nilai dari Bangunan rumah yang terbuat dari batu bata (tembok) dan kayu jati, dua lantai, yang berdiri di tanah milik orang tua Penggugat, berukuran 6 X 11 meter persegi, yang terletak di dukuh Sidorejo, desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali, dengan batas-batas :- Sebelah utara : rumah St Rmlh- Sebelah selatan : rumah Mhmmd Sykr- Sebelah barat : tanah kas Desa- Sebelah timur : Jalan raya. Seharga Rp 100.000.0000,- ( Seratus juta rupiah );2.2. Tanah pekarangan dan bangunan yang tercatat dalam SHM No. 240 atas nama Srtmn, seluas 130 M, yang terletak di dukuh Sidorejo, Desa Karangmojo, kecamatan Klego, kabupaten Boyolali, dengan batas-batas :- Sebelah utara : rumah Srnt- Sebelah selatan : rumah St Rmlh- Sebelah barat : tanah kas desa- Sebelah timur : Jalan raya 2.3. Sepeda motor merk : Honda, Type : C11C1CA/T, Jenis/Model : Spd motor Solo, Tahun Pembuatan : 2012, No. Pol. : DK. 2132. OM atas nama : Pembanding, Warna : Putih Pink;2.4. Hak sewa tanah seluas 8 are yang terletak di Br. Pangubengan Kangin, Kerobokan Klod selama 9 bulan sejak April 2014 s/d Januari 2015;3. Menetapkan bahwa (seperdua) dari harta bersama tersebut diatas adalah hak Penggugat Konvensi dan (seperdua) lagi adalah hak Tergugat Konvensi;4. Menghukum kepada Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi untuk membagi dan menyerahkan harta bersama sebagaimana tersebut diatas masing-masing (seperdua) bagian;5. Menyatakan gugatan Penggugat Konvensi tentang harta bersama sebagaimana posita 3.g (mobil merk : Toyota, Type : Alphard 2.4 2 WD AT, Jenis Mobil : Penumpang, Model : Minibus, Tahun Pembuatan : 2008, No. Registrasi : DK 771 XQ Atas nama : Tb Rnn Sngjy, Warna : Silver Abu-abu Muda) , angka 3.p.hak sewa tanah yang terletak di Kelurahan Kerobokan Klod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, dengan hak sewa selama 10 tahun, sejak 1 Februari 2013, sesuai dengan yang tertuang di dalam salinan Akta No. 17 tertanggal 9 Oktober 2012 yang dikeluarkan oleh Notaris & PPAT I Ketut Suarjana, SH.) tidak dapat diterima;6. Menolak gugatan Penggugat Konvensi untuk selain dan selebihnya;DALAM REKONVENSI :- Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI:- Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 3.141.000,- (tiga juta seratus empat puluh satu ribu rupiah) ;- Membebankan kepada Pembanding biaya pada tingkat banding sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 92/Pdt.G/2016/PTA.Smg
Pertama : 1025/Pdt.G/2014/PA.Bi.
Statistik1030