- Menyatakan Terdakwa ABIDIN Alias RADUK Bin ARDIANSYAH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan KESATU PRIMAIR;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABIDIN Alias RADUK Bin ARDIANSYAH oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Obat Zenith Carnophen sebanyak 1 (satu) box 2 (dua) keping 1 (satu) butir dengan jumlah keseluruhan 121 (seratus dua puluh satu) butir;
- 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam;
- 1 (satu) buah handphone merk Samsung lipat warna hitam lengkap dengan sim card;
- Uang tunai sejumlah Rp 251.000,- (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);
Putusan PN AMUNTAI Nomor 181/Pid.Sus/2018/PN Amt |
|
Nomor | 181/Pid.Sus/2018/PN Amt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Agustus 2018 |
Lembaga Peradilan | PN AMUNTAI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua H. Budi Winata |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Muhammad Dzulhaq, Sh hakim Anggota 2: Hendra Novryandie |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : dimusnahkan. dirampas untuk negara. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 18 Oktober 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 97/PID.SUS/2018/PT BJM
Pertama : 181/Pid.Sus/2018/PN Amt
Statistik465