Putusan PN AMBON Nomor 99/Pdt.G/2016/PN Amb |
|
Nomor | 99/Pdt.G/2016/PN Amb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Waris |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 4 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | S.m.o. Siahaan |
Hakim Anggota | Jimmy Wally, Herry Setyobudi |
Panitera | Maria Makmara.sh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | KABUL SEBAGIAN |
Catatan Amar | 1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan bahwa Para Penggugat adalah Ahli Waris yang sah dari Alm. Matheus Mozes Riupassa yang menikah dengan Alm. Constance Wattimena, sehingga memiliki hak yang sama sebagai ahli waris dari objek tanah warisan sebidang tanah ukuran luas 604 M2 yang beralamat di Jl. Cenderawasih No.27 RT/RW 01/03 Kel. Rijali Kec. Sirimau Kota Ambon dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya ;- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Negara ;- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Negara ;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan Lorong ;Sesuai dengan Sertifikat Hak Milik No.1751, tertanggal 10 Oktober 2014 ;3. Menyatakan objek tanah warisan tersebut dibagi menjadi 5 (lima) bagian sesuai dengan keturunan orang tua dari masing-masing Para Ahli Waris ;4. Menyatakan 3 bagian dari 5 bagian objek tanah warisan yakni keturunan ahli waris dari :1) Alm. Paulina M. Riupassa ;2) Alm Constance Cornelia Riupassa ;3) Alm Matheijs Louis Riupassa, saling berdekatan ;5. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini ;6. Menolak gugatan Para Penggugat selain dan selebihnya ;7. Menghukum Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, Tergugat IV dan Tergugat V untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.526.430,00 (dua juta lima ratus dua puluh enam ribu empat ratus tiga puluh rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Nopember 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 99/Pdt.G/2016/PN_Amb.zip
- Download PDF
- 99/Pdt.G/2016/PN_Amb.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 99/Pdt.G/2016/PN Amb
Peninjauan Kembali : 887 PK/Pdt/2019
Banding : 19/PDT/2017/PT AMB
Statistik16538