Putusan PN LARANTUKA Nomor 92/PID.B/2013/PN.LTK |
|
Nomor | 92/PID.B/2013/PN.LTK |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Kealfaan mengakibatkan kematianluka |
Kata Kunci | 92/PID.B/2013/PN.LTKPAULUS SONYA BAââ¬â¢AKEALPAAN MENGAKIBATKAN LUKA BERAT |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 13 Desember 2013 |
Lembaga Peradilan | PN LARANTUKA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Jantiani Longli Naetasi |
Hakim Anggota | Putu Agung Putra Baharata, I Gede Adi Muliawan |
Panitera | Lahibu Weni |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | - -----------------------------------M E N G A D I L I--------------------------------------1. Menyatakan terdakwa PAULUS SONYA BA???A telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat???;--------2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan kurungan ; -------------------------------------------------------------------3. Menetapkan lamanya pidana yang dijatuhkan kepada diri terdakwa dikurangkan dengan lamanya masa penahanan yang telah dijalankan terdakwa;----------------------------------------------------------------------------------------4. Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------------------------5. Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------- 1 (Satu) 1 (Satu) unit Sepeda Motor Honda Beat warna merah No.Pol EB 6601 C ;--------------------------------------------------------------------------------- 1 (Satu) Lembar STNK EB 6601 C Nomor : 0096424/NT/2011 An.Veronika Beto Koten ;--------------------------------------------------------------- 1 (Satu) Buah Kunci Kontak Honda Beat ;-----------------------------------------Dikembalikan kepada saksi Jemprianus Suban ;- 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Revo warna merah hitam No.Pol. EB-4722- CF ;-----------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada terdakwa Paulus Sonya Ba???a ;-------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.3.000 ,- (tiga ribu rupiah);--------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 3 Januari 2014 |
Tanggal Dibacakan | 3 Januari 2014 |
Kaidah | - |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92/PID.B/2013/PN.LTK.zip
- Download PDF
- 92/PID.B/2013/PN.LTK.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 92/PID.B/2013/PN.LTK
Statistik6014