- Menyatakan Terdakwa Nasruddin alias Aco bin Beddu tidak terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair;
- Membebaskan Terdakwa Nasruddin alias Aco bin Beddu dari dakwaan primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Nasruddin alias Aco bin Beddu tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Narkotika? sebagaimana dalam dakwaan subsidair;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) poket sabu seberat 0,24 (nol koma dua puluh empat) gram brutto;
- 1 (satu) buah kotak rokok Sampoerna A Mild warna putih;
- 1 (satu) buah HP Samsung Duos warna hitam No. HP 081344241596 No. IMEI 1.356756/06/135352/7, 2. 356757/06/135352/5; 8. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Putusan PN TENGGARONG Nomor 280/Pid.Sus/2018/PN Trg |
|
Nomor | 280/Pid.Sus/2018/PN Trg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 5 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PN TENGGARONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ari Listyawati |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Nur Ihsan Sahabuddin, Shbr Hakim Anggota I Gede Adhi Gandha Wijaya |
Panitera | Panitera Pengganti Irmavita |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
MENGADILI: |
Tanggal Musyawarah | 24 Juli 2018 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 280/Pid.Sus/2018/PN_Trg.zip
- Download PDF
- 280/Pid.Sus/2018/PN_Trg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 162/PID/2018/PT SMR
Pertama : 280/Pid.Sus/ 2018/PN.Trg
Statistik2314